Pejabat Desa Menikahi Siswi SD
Pak Modin di Gresik Kawini Siswi SD Asal Madura, Padahal Sudah Punya 5 Anak dan 3 Cucu, Ini Faktanya
Setelah dikabarkan melakukan dugaan persetubuhan terhadap siswi SD asal Madura, modin di Gresik ini juga dikabarkan telah kawin siri.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | GRESIK - Setelah dikabarkan melakukan dugaan persetubuhan terhadap siswi SD asal Madura, modin di Gresik ini juga dikabarkan telah kawin siri.
Camat Sidayu, Gresik Nuryadi mengaku ada yang aenh dari perilaku modin yang menjabat Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat (Kaur Kesra) di Desa Asempapak itu telah lama menikah siri.
Persoalan ini mengemuka di publik setelah modin yang sudah berumur 55 tahu itu dilaporkan oleh pihak keluarga si siswi yang berada di Ujungpangkah.
Sekadar diketahui, Pak modin telah memiliki seorang istri, lima anak dan tiga cucu.
Benarkah Pak modin telah kawini bocah SD tersebut?
SURYA.co.id mengumpulkan informasi dari pejabat di Desa Asempapak maupun Camat Sidayu.
Bahkan juga di Polres Gresik yang saat ini menangani laporan dari keluarga si siswi.
"Perangkat itu aneh, sudah nikah siri sejak lama itu," ucap Camat Sidayu, Nuryadi saat dikonfirmasi.
Pihak dari orang tua siswi SD itu juga sudah tahu sebelumnya.
Bahkan, istri dari S juga demikian.
Apalagi rumah mereka bertetangga.
Sedangkan bunga tinggal bersama neneknya di rumah.
"Usia modin ini sama dengan usia mbahnya (siswi SD)," kata dia.
Bahkan mereka juga sering berboncengan sepeda motor, layaknya anak dengan orang tua.
Bukan terlihat seperti pasangan suami istri.