Virus Corona di Jatim
Menko PMK Muhadjir Effendy Sebut Tugas Pangkogabwilhan II Diperkuat Tangani Covid-19 di Jatim
Menteri Koordinator Bidang PMK, Muhadjir Effendy menegaskan bahwa peran dan tugas Pangkogabwilhan II akan diperkuat
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Fatkhul Alami
SURYA.co.id | SURABAYA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy menegaskan bahwa peran dan tugas Pangkogabwilhan II akan diperkuat dalam menangani permasalahan Covid-19 atau virus Corona di Jawa Timur.
Muhadjir Effendy menyampaikan saat melakukan kunjungan ke RS Darurat Lapangan Indrapura Surabaya, Kamis (16/7/2020) siang. Kedatangannya juga didampingi oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo.
Penguatan tugas Pangkogabwilhan II dikatakan Muhadjir kaitannya dalam melakukan penanggulangan Covid-19 di sembilan daerah di Jawa Timur yang disebut Surabaya Raya Plus.
Meski begitu, ia menyebut bahwa penguatan tugas Pengkogabwiilkan II ini tidak berarti menghilangkan tanggung jawab dan tugas dari Gugus Tugas di masing-masing daerah.
"Saya pagi ini sampai siang tadi bersama Ketua Gugus Tugas Pusat dan Pangkogabwilhan II, Wagub, Pangdam, Kapolda, turun ke Jatim untuk melakukan monitoring dan supervisi pada pelaksanaan penanganan percepatan penanggulangan Covid-19 di Jatim," kata Muhadjir.
Sejumlah tempat yang didatangi diantaranya, yakni tempat observasi Covid-19 di kantor BPSM dan kemudian juga dilanjutkan ke RS Darurat Lapangan di Jalan Indrapura Surabaya.
"Ada langkah yang sudah diambil Ketua Gugus Tugas Pusat dalam rangka percepatan penanganan covid-19 terkait prasarana. Yaitu ada dua tempat yang akan ditetapkan untuk tempat isolasi pada mereka yang berstatus PDP atau yang diduga punya potensi Covid-19," lanjut Muhadjir.
Lalu juga akan ada penambahan prasarana tempat isolasi di Sidoarjo dan di Gresik. Langkah strategis ini akan ditindaklanjuti Pangkogabwilhan II agar melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas daerah Surabaya dan Gresik.
Dengan begitu harapannya dalam penanganan isolasi pasien Covid-19, PDP dan yang potensi terkonfirmasi positif tidak menumpuk di beberapa tempat di Surabaya.
Selain itu Gugus Tugas Pusat juga akan melengkapi sarana alkes primer untuk penaganan Covid 19 terutama di 99 rumah sakit rujukan utama. Dan yang lebih utama di wilayah Surabaya Raya.
Alkes primer yang dimaksud misalnya ventilator, pangkalan tes spesimen yaitu bisa berbentuk tes PCR atau yang lain. Bahkan jika masih dibutuhkan pangkalan tes yang dulu untuk flu burung juga akan dikonversi pemerintah untuk tes covid-19.
"Untuk mesinnya dan bahan habisnya akan disediakan pemerintah. Pak Doni menjamin bahwa di Jatim tidak boleh telat baik PCR kit maupun reagen ekstraksinya di lab harus tersuplai. Maka kita mohon dari Pangkogabwilhan II terus melakukan koordinasi dengan gugus tugas pusat," tegasnya.
Dalam kaitan regulasi dimana Pangkogabwilhan II akan banyak berperan dan mendapatkan banyak tambahan tugas, maka nanti akan ada aturan yang diterbitkan.
"Akan ada aturan yang bisa berasal dari Gugus Tugas atau instansi lebih tinggi untuk bisa memperkuat tugas Pangkogabwilhan II dalam penanganan covid19. Dengan tugas khusus yaitu untuk mengover sembilan daerah yaitu kita anggap Surabaya Raya Plus itu akan ditangani Gugus Tugas dengan tetap dan tidak mengurangi tugas Gugus Tugas daerah masing masing tempat," kata Menko PMK.
Karena ada kemungkinan ada tugas yang harus diinterkoneksinkan antar daerah di Jatim untuk mengani covid-19.
"Jadi sekali lagi tugas Pangkogabwilhan II akan diperkuat tapi tidak mengurangi tanggung jawab dari pihak Gugus Tugas di masing-masing daerah. Sebab dengan begini maka kita harap akan lebih bisa maksimal dengan adanya dukungan dari Pangkogabwilhan II, dan tentu saja di lapangan akan tetap melibatkan pangdam dan kapolda," pungkasnya.