Update Zona Merah di Surabaya 9 Juli 2020: Surabaya Timur 2,092 Kasus, Risma Hukum Warga Bandel

Simak Update Zona Merah di Surabaya 9 Juli 2020 Berdasarkan data yang dilansir Pemkot Surabaya melalui laman lawancovid-19.surabaya.go.id.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
lawancovid-19
Zona Merah di Surabaya 9 Juli 2020 

SURYA.co.id. Surabaya - Kota Surabaya masih menjadi wilayah paling parah terpapar virus corona di Jawa Timur.

Berdasarkan data yang dilansir Pemkot Surabaya melalui laman lawancovid-19.surabaya.go.id.

Menunjukkan beberapa Kecamatan masih zona merah.

Terhitung per Kamis (9/7/2020) sekira pukul 06.00 WIB, jumlah kasus COVID-19 di Surabaya mencapai angka 6573.

Secara rinci, 6573 kasus ini terbagi menjadi 2962 orang masih menjalani perawatan.

Sebanyak 3071 orang sembuh, sedangkan 540 pasien meninggal dunia.

Sementara dilihat dari data pembagian per wilayah, Surabaya Timur jadi wilayah terparah, total ada 2092 kasus.

Disusul Surabaya Selatan sebanyak 1482 kasus, dan Surabaya Utara sebanyak 1292 kasus.

Dua wilayah sisa di Surabaya menjadi daerah yang belum menyentuh angka 1000 kasus.

Surabaya Pusat tercatat memiliki total 884 kasus, sementara wilayah terendah di Surabaya Barat dengan 823 kasus.

Wilayah Kasus Sembuh Meninggal
Surabaya Barat 823 354 58
Surabaya Pusat 884 353 101
Surabaya Utara 1,292 625 117
Surabaya Timur 2,092 1,049 156
Surabaya Selatan 1,482 690 108

Adapun, data virus Corona di tingkat kecamatan bisa disimak dalam uraian berikut.

Pada data tingkat kecamatan, terdapat 5 kecamatan dengan total kasus terbanyak di Surabaya. 

5 Kecamatan tersebut adalah Tambaksari, Rungkut, Krembangan, Gubeng, dan Wonokromo

Tambaksari memiliki jumlah total kasus yang jauh dibandingkan dengan kecamatan lain yang ada di Surabaya.

Tercatat, data kasus di Tambaksari sebanyak 609 kasus, sedangkan di Rungkut 424 kasus.

Diikuti oleh Krembangan dengan 396 kasus, dan Gubeng dengan 395 kasus.

Terakhir adalah Wonokromo dengan total kasus 344 kasus.

Sementara itu, Kecamatan dengan jumlah kasus paling sedikit berada di Pakal dengan 74 kasus dan Lakarsantri 67 Kasus.

Wali Kota Risma Blusukan, Warga Tak Patuhi Protokol Kesehatan Dihukum Push up

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melakukan sidak kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19

Bagi pelanggar Walikota Risma bahkan langsung memberi hukuman di lokasi, Selasa (7/7/2020).

Seorang remaja ketahuan tidak pakai masker dan tak menjaga jarak di salah satu warkop di Surabaya barat langsung disuruh push up oleh orang nomor satu di Surabaya itu.

"Ayo kamu push up," kata Risma yang kemudian diikuti oleh gerakan push up pemuda tersebut.

Dia memang menyasar berbagai lokasi. Setiap ada kerumunan warga, atau ada warga yang tak memakai masker, Risma langsung 'teriak' menggunakan pengeras suara.

Warga diminta untuk menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin. Sebab, situasi wabah virus corona di Surabaya memang belum selesai.

"Ayo jaga jarak, maskernya dipakai, biar tidak sakit," ujar Risma lewat megaphone warna putih.

Selain memberi peringatan secara langsung. Risma juga membagikan masker secara gratis kepada setiap siapa saja yang ia temui di jalan raya. Bahkan, masker yang ia bawa itu juga ada yang khusus anak kecil.

Dalam kegiatan itu, Risma juga didampingi oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir dan jajaran OPD Pemkot Surabaya.

"Kita lakukan sosialisasi (protokol kesehatan)," kata Risma.

(Yusron Naufal/Arum Puspita/lawancovid-19.surabaya.go.id/SURYA.co.id)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved