Minggu, 26 April 2026

Jam Malam di Surabaya

Daftar Jalan di Surabaya dan Sidoarjo yang Ditutup saat Jam Malam, Karena Tingginya Kasus COVID-19

Penutupan jalan berkaitan dengan physical distancing, sebab masih tingginya kasus COVID-19.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.co.id/Yusron Naufal Putra
Ilustrasi - Daftar Jalan di Surabaya dan Sidoarjo yang Ditutup saat Jam Malam, Karena Tingginya Kasus COVID-19 

SURYA.CO.ID - Simak daftar jalan di Surabaya dan Sidoarjo berikut ini, yang ditutup saar jam malam.

Penutupan jalan berkaitan dengan physical distancing, sebab tingginya kasus Virus Corona atau COVID-19

Penutupan jalan saat jam malam mulai 21.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Surabaya memberlakukan jam malam mulai Jumat (3/7/2020) hingga Kamis (9/7/2020). Sementara Sidoarjo mulai Jumat (3/7/2020).

Berikut daftar jalan di Surabaya dan Sidoarjo yang ditutup saat jam malam:

Jam Malam Surabaya

Daftar Jalan di Surabaya dan Sidoarjo yang Ditutup saat Jam Malam, Karena Tingginya Kasus COVID-19
Daftar Jalan di Surabaya dan Sidoarjo yang Ditutup saat Jam Malam, Karena Tingginya Kasus COVID-19 (surya.co.id/sugiharto)

Tiga ruas jalan di Kota Surabaya akan kembali ditutup sebagai kawasan physical distancing.

Tiga ruas jalan itu adalah Jalan Tunjungan, Jalan Raya Darmo dan Jalan Pandegiling Surabaya.

Penutupan ruas jalan tersebut akan dilakukan Jumat (3/7/2020) hingga Kamis (9/7/2020), mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB setiap harinya.

Penutupan itu dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya setelah menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah kota Surabaya.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra mengatakan, penutupan tersebut dilakukan setelah hasil rapat koordinasi menyepakati kawasan physical distancing kembali diberlakukan.

"Ya seperti yang lalu, upaya kami untuk menekan laju penularan Virus Covid 19," kata Teddy saat dikonfirmasi SURYA.co.id, Kamis (2/7/2020).

Penutupan tersebut tidak serta merta dilakukan polisi.

Teddy menambahkan jika keputusan pemberlakukan kawasan physical distancing itu disepakati setelah hasil evaluasi kepolisian bersama pemerintah kota Surabaya.

Nantinya, di kawasan physical distancing tersebut akan ditempatkan personil baik dari Satlantas Polrestabes Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya dan Dinas Perhubungan kota Surabaya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved