Pengantin Pria Meninggal, 95 Tamu Positif Corona, Keluarga Didenda Rp 120 Juta Seusai Gelar Nikahan

Ada 95 tamu yang mengikuti acara pernikahan di desa itu positif corona ( COVID-19) setelah dilakukan penelusuran oleh pihak berwenang setempat.

Editor: Iksan Fauzi
pixabay.com
ilustrasi upacara pernikahan membuat pengantin pria dan kakek meninggal dunia, sedangkan 95 tamu positif COVID-19. keluarga pun didenda Rp Rp 120 juta. 

Tapi, keluarganya tetap memaksa pernikahan jalan terus.

Dua hari setelah pernikahan yang digelar pada 15 Juni tersebut, kondisinya memburuk dan dia meninggal saat dibawa ke rumah sakit.

Pemerintah Patna menyatakan, terdapat pelanggaran masif yang dilakukan keluarga mempelai, meski korban sudah menunjukkan gejala.

Salah satunya, upacara tersebut melanggar aturan soal social distancing dan juga larangan menggelar pertemuan lebih dari 50 orang.

Dalam peristiwa lain yang terjadi di India, kakek pengantin pria meninggal dan 14 tamu positif Covid-19 buntut pesta di Bhilwara.

Denda Rp 120 juta

Pemerintah Negara Bagian Rajasthan memerintahkan ayah pengantin membayar biaya fasilitas karantina dan medis senilai 6.800 poundsterling (Rp 120.5 juta).

Pengadilan distrik juga menyatakan, segala pengeluaran lain di masa mendatang nantinya bakal diambil dari pihak pengantin sebagai hukuman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengantin Pria Meninggal 2 Hari Setelah Menikah, 95 Tamu Positif Covid-19"

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved