Regional
Buruh Tani Ngaku Intelijen Polisi, Rudapaksa Siswi SMP Berkali-kali
"Korban sampai mau digauli pelaku, karena termakan bujuk rayu," ujar Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto.
SURYA.CO.ID - Ini peringatan bagi wanita agar tidak mudah terbujuk rayuan laki-laki. Terlebih saat kenalan di dunia maya (media sosial).
Seperti yang dialami Mawar (16) yang masih duduk di bangku sebuah SMP. ABG berparas cantik ini pun kehilangan mahkotanya setelah direnggut IP yang dikenalnya lewat facebook.
Dalam perbincangannya di medsos, IP mengaku seorang polisi. Dinasnya di bagian Intelijen. Tak pelak, Mawar langsung kesengsem.
Wanita cantik ini pun tak mengira jika pengakuan pria yang dicintainya itu adalah bohong.
IP alias Langit Merah Saputra akhirnya mempedayai gadis di bawah umur itu. Mawar mengaku kepada polisi telah termakan bujuk rayu IP yang mengaku sebagai intel polisi.
"Korban sampai mau digauli pelaku, karena termakan bujuk rayu," ujar Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.
Ditambahkan Basuki, pelaku selain mengaku sebagai intel polisi, juga berjanji akan bertanggung jawab untuk menikahi korban.
IP mempedayai korban dan berhasil melampiaskan nafsu bejatnya. Bahkan IP sering menginap di rumah korban.
Ketika orang tua korban tidur, tengah malam IP melancarkan aksi bejatnya.
Selain itu, pelaku juga melakukan perbuatan bejatnya di tempat lain ketika pelaku mengajak korban keluar rumah.
Terakhir kali pelaku mencabuli korban pada Sabtu, 20 Juni 2020.
Seorang petani, IP alias Langit Merah Saputra (26) ternyata sering menginap di kediaman korban.
Hal tersebut terjadi setelah IP dengan korban menjalin hubungan pacaran.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, pada saat menginap itu IP memanfaatkan situasi untuk mencabuli korban.
"Tengah malam sekira pukul 24.00 WIB, pelaku melakukan perbuatan cabul," ungkap Basuki.
Pelaku melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap korban di ruang tamu dan di dalam kamar tidur korban. Perbuatan pelaku dilakukan secara berulang-ulang.
"Perbuatan itu dilakukan saat sedang menginap di rumah korban, pelaku berani melakukan aksinya saat tengah malam, ketika orangtua korban sedang tertidur," katanya.