Virus Corona di Surabaya
Update Virus Corona di Surabaya dan Jatim, 28 Juni 2020: Sembuh Bertambah 130, Total 5510 Covid-19
Surabaya mendapatkan 96 kasus baru Virus Corona pada hari ini, simak selengkapnya pada update Virus Corona di Surabaya dan Jatim
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
CCTV yang dikendalikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya dan Dinas Perhubungan ini akan kini dimaksimalkan fungsinya untuk memantau para pelanggar ini.
Fikser yang juga Kepala Diskominfo ini mengungkapkan, ketika ada pelanggar yang masuk ke kamera pengawas ini, datanya kemudian bakal dikirimkan oleh CC 112 untuk ditindaklanjuti oleh Satpol PP. Pelanggar yang termonitor ini diantaranya yang tidak memakai masker, tidak menjaga jarak dan sebagainya.
"Command Center 112 akan memonitor CCTV ini," ujar Fikser.
Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto, mengatakan monitoring memang terus dilakukan pihaknya dengan menyisir berbagai lokasi. Nantinya, dengan bantuan pantauan kamera CCTV bakal sangat mendukung kinerja pengawasan.
"Penertiban yang akan kami lakukan akan lebih massif dan efektif," ujarnya.
Sementara tindakannya, Pemkot sudah menyiapkan beberapa sanksi, salah satunya dengan penyitaan KTP. Namun, bila pelanggar tidak membawa KTP, sanksi sosial juga bakal diberikan.
Seperti joget di pinggir jalan, menyapu jalan, menyanyi atau bahkan nanti akan dikirim ke Liponsos guna merawat ODGJ disana.
"Hingga saat ini kami sudah menyita sekitar 50 KTP dan pemberian sanksi sosial juga sudah banyak," ujar Eddy.
(Yusron Naufal Putra/Abdullah Faqih/Surya.co.id).