Kartu Pra Kerja

Update Kartu Pra Kerja: Sudah Dapat Sertifikat Pelatihan Tapi Insentif Tak Cair? Berikut Solusinya

Berikut update Kartu Pra Kerja hari ini. Sertifikat dan Ulasan Pelatihan hanya 1 syarat pencairan insentif, ternyata ada 4 syarat lain,

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Foto Surya
Persyaratan Insentif Kartu Pra Kerja 

SURYA.co.id, Surabaya - Berikut update Kartu Pra Kerja hari ini. Sertifikat dan Ulasan Pelatihan hanya 1 syarat pencairan insentif, ternyata ada 4 syarat lain, Minggu (28/6/2020).

Insentif Kartu Pra Kerja kedua sudah mulai dicairkan oleh pemerintah pada pekan ini.

Beberapa peserta mengaku telah mendapatkan insentif Kartu Pra Kerja bulan kedua.

Namun, terdapat peserta yang mempertanyakan insentifnya yang masih belum cair.

Dilansir dari kolom komentar akun instagram prakerja.go.id, terdapat pertanyaan dari peserta yang telah menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat namun ragu apakah insentifnya bisa dicairkan.

Pertanyaan Peserta Insentif Kartu Pra KErja
Pertanyaan Peserta Insentif Kartu Pra KErja (Prakerja.go.id)

"Min, kalau sudah keluar sertifikat di dashboard artinya syarat2 menerima insentif (seperti sudah memberikan rating dan komentar) telah terpenuhi kan min? tinggal menunggu proses saja kan" tulis akun @Sugarun_snack

Menanggapi pertanyaan ini, admin prakerja.go.id menjawab.

"Betul. namun pastikan rekening/ewaller yg tersambung memiliki data yang sama dg data di akun Prakerjamu ya. Terutama untuk no NIK dan HP jika kamu menggunakan ewallet" balas admin Kartu Pra Kerja

Jawaban Admin Pra Kerja Syarat mendapatkan insentif
Jawaban Admin Pra Kerja Syarat mendapatkan insentif (Prakerja.go.id)

Dilansir dari akun instagram prakerja.go.id, memberikan ulasan dan rating pelatihan adalah syarat pertama untuk mendapatkan insentif.

Masih terdapat 4 syarat lagi yang harus dipenuhi oleh peserta agar bisa mencairkan insentif yang ia dapatkan dalam program Kartu Pra Kerja.

Secara lebih lengkap, berikut lima persyaratan yang harus dipenuhi peserta untuk mendapatkan insentif.

1. Sudah memberikan ulasan dan rating pelatihan.

2. Pastikan rekening bank dan akun e-wallet yang tersambung dengan akun Prakerja masih aktif.

3. NIK pada rekening bank atau akun e-wallet yang tersambung harus sama dengan NIK ketika mendaftar akun Pra Kerja.

4. Pastikan akun e-wallet sudah di-upgrade.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved