Berita Tulungagung
PENGAKUAN Lengkap Anggota DPRD Tulungagung Soal Banting Botol Bir: Tagih Utang Miliaran ke Bupati
Pengakuan lengkap Suharminto (sebelumnya diinisial SHM), anggota DPRD Tulungagung yang ngamuk banting botol bir di Pendopo ada di artikel ini.
Penulis: David Yohanes | Editor: Musahadah
Syahri Mulyo kemudian dihukum KPK, sehingga Maryoto secara definitif menjadi Bupati Tulungagung.
Namun Suharminto merasa tidak pernah mendapatkan balasan, seperti komitmen awal.
Setiap bulan Suharminto harus membayar bunga pinjaman itu sebesar Rp 21,85 juta,
Kondisi ini sudah berjalan selama dua tahun, sejak akhir masa kampanye hingga saat ini.
3. Bantah banting botol bir di pendopo

Insiden di pendopo bermula dari keingin Suharminto bertemu dengan Maryoto.
"Saya sudah empat kali berusaha bertemu dengan Mbah To. Dua kali di antaranya saya datangi rumahnya," ungkap Suharminto.
Suharminto hanya ingin minta kejelasan komitmen Maryoto, terkait utang biaya pemenangan itu.
Apalagi selama ini dirinya tidak merasa ada bantuan untuk mengangsur pinjaman, dan membayar bunganya.
Amarah Suharminto meledak, saat tidak bertemu Maryoto di pendopo, pada 29 Mei 2020 malam.
Namun ia membantah telah melakukan perusakan di pendopo.
Toples yang pecah sebenarnya karena disenggol oleh Yoyok, teman yang ikut serta bersamanya dan dalam kondisi mabuk.
Saat tahu Yoyok memecahkan toples, Suharminto mengaku langsung "down" dan buru-buru mengajak pulang Yoyok.
"Ibarat kata saat itu tensi saya sudah mencapai puncak, saat tahu Yoyok memecahkan toples saya langsung lemas. Saya sadar sudah melakukan kesalahan," katanya.
Namun diakuinya, Yoyok sengaja melemparkan botol bir kosong ke arah pendopo.