Di Luwu, Suami Potong Telinga Istri Lalu Diberikan ke Polisi, Kesal Dia Suka Nginap di Tetangga

Kasus yang diawali percekcokan dalam rumah tangga itu membuat telinga wanita bernama Ciga (39) putus dan potongannya diberikan ke polis.

Editor: Iksan Fauzi
istimewa
ilustrasi telinga 

"Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Suami Potong Telinga Istrinya Hingga Putus Karena Ogah Siapkan Makan, Pelaku: Terpaksa Saya Lakukan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved