Di Luwu, Suami Potong Telinga Istri Lalu Diberikan ke Polisi, Kesal Dia Suka Nginap di Tetangga
Kasus yang diawali percekcokan dalam rumah tangga itu membuat telinga wanita bernama Ciga (39) putus dan potongannya diberikan ke polis.
Editor:
Iksan Fauzi
"Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Suami Potong Telinga Istrinya Hingga Putus Karena Ogah Siapkan Makan, Pelaku: Terpaksa Saya Lakukan