Di Luwu, Suami Potong Telinga Istri Lalu Diberikan ke Polisi, Kesal Dia Suka Nginap di Tetangga
Kasus yang diawali percekcokan dalam rumah tangga itu membuat telinga wanita bernama Ciga (39) putus dan potongannya diberikan ke polis.
SURYA.co.id - Warga Desa Bukit Sutra, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan heboh tahu ada kasus suami potong telinga istrinya.
Kasus yang diawali percekcokan dalam rumah tangga itu membuat telinga wanita bernama Ciga (39) putus dan potongannya diberikan ke polis.
Pelaku yang juga suami Ciga adalah Baco Bolong alias Hasdi (43).
Setelah kasus tersebut, Hasdi pung langsung diamankan oleh aparat kepolisian setempat.
Kapolsek Larompong, Iptu Syarif Sikati mengatakan, saat ditangkap Hasdi menyerahkan potongan telinga korban dan barang bukti sembilu yang didesain mirip pisau kecil dan tajam.
"Potongan telinga korban dimasukkan ke dalam botol sebagai barang bukti," katanya, Kamis (25/6/2020).
Ada dua penylut emosi Hasdi.
Yakni, istrinya lebih memilih nginep di rumah tetangganya dibanding melayaninya dan tidak menyediakan makanan
Kanit Reskrim Polsek Larompong, Bripka Muhammad Yunus mengatakan, pelaku menganiaya istrinya karena merasa jengkel.
"Karena pelaku merasa jengkel dan marah kepada istrinya yang selalu bermalam di rumah tetangganya," kata Yunus, Selasa (23/6/2020).
"Katanya istrinya juga jarang meyiapkan makanan," kata dia.
Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Larompong.
"Pelaku sudah berada di Polsek Larompong untuk penyidikan," katanya.
Istri tedang pahanya
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada petugas, istrinya sudah tidak mau menyiapkan makanan dan lebih memilih bermalam di rumah tetangga.