Berita Gresik
Pengakuan Suami di Gresik yang Jual Istri 300.000 ke Cowok Lain, Ternyata Janjikan Layanan Spesial
Pengakuan Suami di Gresik yang Jual Istri 300.000 ke Cowok Lain, Janjikan Layanan Spesial Seperti ini
Editor:
Adrianus Adhi
Ia diancam menggunakan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan 296 KUHP, dan atau 506 KUHP.
"Tersangka juga kerap terima panggilan di luar kota seperti Surabaya dan Tretes (Pasuruan)," ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Harun.
(TribunnewsBogor.com/Surya.co.id)
Halaman 3 dari 2