Insentif Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id Tak Kunjung Cair, Berikut 4 Fakta Terbarunya

Kartu Pra Kerja kembali menuai sorotan setelah banyak peserta yang tak kunjung menerima insentif. Berikut ulasan selengkapnya.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE IST
ILUSTRASI Cara cairkan insentif kartu Pra Kerja 

SURYA.co.id - Program kartu Pra Kerja kembali menuai sorotan setelah banyak peserta yang tak kunjung menerima insentif.

Bahkan, banyak peserta yang sudah seharusnya mendapatkan insentif bulan kedua pada 10 Juni lalu, hingga kini insentif tersebut tak kunjung cair.

Melansir dari Kompas dalam artikel Kompas.com dengan judul "Insentif Belum Cair, kartu Pra Kerja Masih dalam Proses Evaluasi", Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program kartu Pra Kerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, saat ini program kartu Pra Kerja tengah menjalani evaluasi oleh Komite Prakerja dan lembaga pengawas.

"Kalau sudah sama (NIK yang tercantum di program kartu Pra Kerja dan pada nomor rekening) tapi kenapa belum dibayar? Itu termasuk di dalam kenapa kita belum membuka pendafataran gelombang IV. Ini karena sedang direview oleh komite bersama lembaga pengawas," ucap Denni dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (19/6/2020).

"Itu juga kenapa teman-teman banyak yang mengatakan sudah dapat seharusnya insentif bulan kedua, tapi kenapa belum?

Sama, karena ini tentang uang negara, saya hanya mengikuti kebijakan komite yang sedang review bersama dengan lembaga pengawas," tambah dia.

Denni pun meminta kepada para peserta untuk memastikan telah melakukan proses verifikasi data rekening bank maupun e-wallet yang digunakan untuk pencairan insentif kartu Pra Kerja.

Selain itu, peserta juga harus memastikan, peserta menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama antara yang tercantum dalam rekening dan ketika mendaftar Kary Prakerja.

Berikut fakta-fakta terkait kartu Pra Kerja

1. Sebanyak 8 platform jadi evaluasi KPK

Kemitraan dengan platform digital menjadi salah satu dari empat aspek yang ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai permasalahan Program kartu Pra Kerja.

"KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam empat aspek terkait tata laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (18/6/2020).

Menurut temuan KPK, kerja sama dengan delapan platform digital tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

Selain itu, KPK juga menemukan adanya konflik kepentingan pada lima platform digital dengan lembaga penyedia pelatihan.

Delapan mitra platform kartu Pra Kerja yakni Tokopedia, Ruangguru, Bukalapak, MauBelajarApa, Pintaria, Sekolahmu, Kementerian Ketenagakerjaan, Pintarmahir.

2. Tanggapan Pemerintah

Masih dikatakan Denni Puspa Purbasari, sejak awal program kartu Pra Kerja sudah melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). 

Kendati demikian, proses kartu Pra Kerja tidak melakukan pelelangan lantaran anggaran pemerintah yang digulirkan Rp 5,6 triliun akan langsung diterima anggota kartu Pra Kerja

"LKPP yang waktu itu kita undang sejak awal penyusunan perpres mengatakan ini bukan lelang pengadaan barang dan jasa dalam prakerja. Karena duitnya di Babun (Bendahara Umum Negara) dan uangnya langsung turun kepada peserta, bukan di kementerian/lembaga. Perpres No. 16 Tahun 2018," katanya dalam webinar virtual, Jumat (19/6/2020).

3. Keluhan anggota kartu Pra Kerja belum terima insentif

Melansir dariKompas.com dengan judul "Menanti Kejelasan Insentif kartu Pra Kerja yang Tak Kunjung Cair...", Ivon Belike (24), peserta program yang merupakan karyawan swasta yang dirumahkan semenjak pandemi Virus Vorona (COVID-19).

Ia mengaku pihaknya belum juga mendapat kejelasan mengenai status insentif yang seharusnya dia kantongi.

"Bulan kedua belum cair, dijadwalkan tanggal 10 Juni tapi sampai sekarang belum ada juga," ujar dia kepada Kompas.com, Kamis (18/6/2020).

Dia pun mengaku, kendala pencairan insentif sebenarnya sudah terjadi sejak bulan pertama pada Mei lalu.

Dia mengatakan, seharusnya insentif sudah bisa didapatkan pada tanggal 11, namun baru bisa cair pada tanggal 13 Mei.

Ivon pun mengaku telah menghubungi pihak layanan konsumen atau customer service kartu Pra Kerja beberapa kali.

"Tapi tanggapan mereka proses pencairan insentif sedang mengalami antrean tinggi," ujar dia.

Hal yang sama juga dialami oleh Ruswandi (22). Ruswandi mengatakan, dirinya belum menerima dana insentif bulan pertama yang seharusnya cair bulan ini.

Padahal, dirinya sudah menyelesaikan pelatihan yang membutuhkan waktu selama satu bulan.

"Saya sudah melaksanakan pelatihannya dan mendapatkan sertifikatnya, infonya sih masih dalam pproses evaluasi cuma saya kurang tahu sampai kapan," ujar dia.

Ruswandi mengaku mendaftar program kartu Pra Kerja yang merupakan program kampanye andalan Presiden Joko Widodo untuk menambah kemampuan sekaligus penghasilan tambahan.

Pasalnya, dirinya kini tengah kehilangan sumber penghasilan utamanya akibat pandemi COVID-19.

"Saya harus membiayai keluarga juga, jadi saya memanfaatkan program ini juga selama pandemi," ujar dia.

Adapun dalam surat elektronik atau email yang dikirimkan kepada peserta kartu Pra Kerja, pihak layanan konsumen program menyatakan saat ini sistem kartu Pra Kerja sedang mengalami antrean tinggi.

Pihak Prakerja pun meminta peserta yang belum menerima insentif untuk bersabar atas ketidaknyamanan tersebut.

Adapun dalam media sosial instagram @prakerja.go.id, pihak Prakerja menyatakan saat ini proses pencairan insentif tengah ditunda.

"Mohon maaf, saat ini proses pencairan insentif masih ditunda hingga evaluasi selesai dilakukan. Mohon dapat ditunggu info selanjutnya ya," tulis mereka.

4. Jumlah peserta yang lolos kartu Pra Kerja

Program kartu prakerja sudah meloloskan 680.918 peserta pada gelombang I hingga III.

Pemerintah sendiri menargetkan pembukaan pendaftaran hingga November 2020 untuk menjaring 5,6 juta peserta.

Setiap peserta akan mendapatkan manfaat Rp 3,55 juta per peserta dengan total anggaran mencapai Rp 20 triliun.

Adapun rincian anggarannya, Rp 1 juta diberikan dalam bentuk voucher untuk membeli paket pelatihan.

Selanjutnya, insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan. Sisanya uang survei masing-masing Rp 50.000 untuk tiga kali survei.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved