Insentif Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id Tak Kunjung Cair, Berikut 4 Fakta Terbarunya

Kartu Pra Kerja kembali menuai sorotan setelah banyak peserta yang tak kunjung menerima insentif. Berikut ulasan selengkapnya.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE IST
ILUSTRASI Cara cairkan insentif kartu Pra Kerja 

SURYA.co.id - Program kartu Pra Kerja kembali menuai sorotan setelah banyak peserta yang tak kunjung menerima insentif.

Bahkan, banyak peserta yang sudah seharusnya mendapatkan insentif bulan kedua pada 10 Juni lalu, hingga kini insentif tersebut tak kunjung cair.

Melansir dari Kompas dalam artikel Kompas.com dengan judul "Insentif Belum Cair, kartu Pra Kerja Masih dalam Proses Evaluasi", Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program kartu Pra Kerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, saat ini program kartu Pra Kerja tengah menjalani evaluasi oleh Komite Prakerja dan lembaga pengawas.

"Kalau sudah sama (NIK yang tercantum di program kartu Pra Kerja dan pada nomor rekening) tapi kenapa belum dibayar? Itu termasuk di dalam kenapa kita belum membuka pendafataran gelombang IV. Ini karena sedang direview oleh komite bersama lembaga pengawas," ucap Denni dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (19/6/2020).

"Itu juga kenapa teman-teman banyak yang mengatakan sudah dapat seharusnya insentif bulan kedua, tapi kenapa belum?

Sama, karena ini tentang uang negara, saya hanya mengikuti kebijakan komite yang sedang review bersama dengan lembaga pengawas," tambah dia.

Denni pun meminta kepada para peserta untuk memastikan telah melakukan proses verifikasi data rekening bank maupun e-wallet yang digunakan untuk pencairan insentif kartu Pra Kerja.

Selain itu, peserta juga harus memastikan, peserta menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama antara yang tercantum dalam rekening dan ketika mendaftar Kary Prakerja.

Berikut fakta-fakta terkait kartu Pra Kerja

1. Sebanyak 8 platform jadi evaluasi KPK

Kemitraan dengan platform digital menjadi salah satu dari empat aspek yang ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai permasalahan Program kartu Pra Kerja.

"KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam empat aspek terkait tata laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (18/6/2020).

Menurut temuan KPK, kerja sama dengan delapan platform digital tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

Selain itu, KPK juga menemukan adanya konflik kepentingan pada lima platform digital dengan lembaga penyedia pelatihan.

Delapan mitra platform kartu Pra Kerja yakni Tokopedia, Ruangguru, Bukalapak, MauBelajarApa, Pintaria, Sekolahmu, Kementerian Ketenagakerjaan, Pintarmahir.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved