Berita Surabaya
Pembunuh Terapis Wanita di Surabaya Bertemu Pacar Korban Setelah Beraksi, Berikut Update Faktanya
Simak update fakta kasus pembunuhan terapis wanita di Surabaya yang menghebohkan baru-baru ini. Pelaku sempat ketemu pacar korban setelah beraksi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Berikut update fakta tentang kasus pembunuhan terapis wanita di Surabaya yang menghebohkan publik baru-baru ini.
Seperti diketahui, mayat seorang wanita terapis pijat ditemukan di sebuah kamar di dalam kardus lemar es di rumah kontrakan di Jalan Lidah Kulon 2B, Kecamatan Lakarsantri, Subaraya.
Identitas korban pembunuhan adalah Oktavia Widyawati (33), sedangkan pelakunya adalah Yusron Virlangga (20).
Update fakta terbaru menyebutkan kalau Yusron Virlangga sempat bertemu kekasih korban, S setelah menghabisi Oktavia Widyawati.
Bahkan Yusron tampak tenang saat berbicara dengan S.
Berikut update fakta terbaru kasus pembunuhan terapis wanita di Surabaya.
1. Yusron bertemu pacar korban
Tersangka M Yusron Fernanda (20) yang menghabisi nyawa Oktavia Widyawati (33) di rumah kontrakannya di Jalan Lidah Kulon IIB, Surabaya memiliki nyali yang besar.
Keberanian mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Surabaya itu, terungkap dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (18/6/2020).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran didampingi Kanit Jatanras Iptu Agung Kurnia Putra, menjelaskan penyidik telah menghadirkan S, pacar korban Oktavia Widyawati alias Monik.
Dalam pemeriksaan terungkap, S sempat ditemui tersangka Yusron di rumah kontrakannya. Pertemuan itu berlangsung, Rabu (17/6) dini hari atau sekitar pukul 01.00 WIB.
"Pertemuan singkat itu, S intinya mencari korban karena ponselnya saat dihubungi tidak aktif," kata Iptu Agung, Kamis (18/6/2020).
Kok tahu S alamat tersangka?
"Sebelum melayani terapis tersangka, korban sempat chatting dengan S, Selasa (16/6) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban memberi alamat sesuai pesanan Jalan Lidah Kulon IIB Surabaya," jelasnya.
Menurut Iptu Agung, kedatangan S ke rumah tersangka karena ponsel korban asal Jalan Ciliwung, Surabaya sekitar pukul 23.00 WIB dihubungi ada nada dering tapi tidak diangkat.