Virus Corona di Jawa Timur

Terima 1.500 Aduan Bansos Covid-19, Wagub Emil Dorong Pemkab dan Pemkot Tindak Lanjuti

Ada 1.500 aduan yang masuk terkait Bansos dari masyarakat melalui website dan aplikasi Jatim Cettar.

surya.co.id/sugiharto
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak mendorong agar pemerintah kabupaten kota segera menindaklanjuti aduan terkait penyaluran Bantuan Sosial penanganan Covid-19 yang masuk dari masyarakat.

Emil sapaan akrabnya membeberkan sampai saat ini ada 1.500 aduan yang masuk terkait Bansos dari masyarakat melalui website dan aplikasi Jatim Cettar.

"Memang kita membuka (aduan), lewat Jatim Cettar, jumlahnya sekarang mencapai 1.500an," kata Emil, Rabu (17/6/2020).

Ada berbagai macam klasifikasi aduan masyarakat yang disampaikan dalam platform tersebut.

Mulai dari warga yang ingin bantuan tapi belum masuk data penerima bantuan, lalu aduan soal tidak mengetahui jadwal pencairan Bansos, ada juga aduan terkait ketidaksesuaian data di aplikasi dengan KTP/KK serta aduan-aduan lainnya.

"Terus terang kami agak keteteran, kan banyak sekali itu 1.500an. Jadi semua kita teruskan ke dinas sosial setempat," kata Emil yang pernah menjabat sebagai Bupati Trenggalek ini.

Emil menjelaskan saat ini ada 9 lapis Bansos yang mayoritas pengurusan dan penyalurannya satu pintu melalui pemerintah kabupaten/kota.

"Pemprov tidak menyalurkan langsung kecuali suplemen BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)," lanjut suami Arumi Bachsin ini.

Untuk itu, walaupun Pemprov Jatim yang menerima aduan dari masyarakat maka tindaklanjutnya tetap ada di pemerintah kabupaten/kota disesuaikan dengan jenis Bansos yang dikeluhkan.

Namun begitu, Emil menjelaskan Pemprov Jatim tidak lepas tangan begitu saja.

"Untuk berkoordinasi kita sudah ada grup WA khusus antara Kepala Dinas Sosial kabupaten kota, dan Pemprov serta dengan Kemensos," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved