Rabu, 8 April 2026

Diskon Listrik Bulan Juli Pelanggan PLN 900 VA dan 1.300 VA Dibuka, Segera Login www.lightup.id

Diskon listrik bulan Juli untuk pelanggan PLN 1300 VA dan 900 VA nonsubsidi sudah dibuka. Segera login www.lightup.id, simak caranya

instagram @ycabfoundation
Ilustrasi - Diskon Listrik Bulan Juli Pelanggan PLN 900 VA dan 1.300 VA Dibuka, Segera Login www.lightup.id 

SURYA.co.id - Diskon listrik bulan Juli untuk pelanggan PLN 1300 VA dan 900 VA nonsubsidi sudah dibuka.

Masyarakat yang ingin mendapat diskon listrik dari Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) ini bisa langsung mendaftar atau login www.lightup.id

Melansir dari instagram @ycabfoundation, pendaftaran diskon listrik bulan Juli sudah dibuka mulai Rabu (17/6/2020) kemarin.

Kuota diskon listrik yang disediakan pun mencapai 60.000 penerima donasi.

"#LightUpIndonesia akan hadir lagi di bulan Juli! Anda yang belum berkesempatan untuk menerima donasi di bulan-bulan sebelumnya, bisa mendaftarkan diri mulai hari ini.

Pendaftaran ini akan dibuka sampai kuota penerima donasi mencapai 60.000 orang. Daftarkan diri dan lengkapi data-data Anda di lightup.id agar dapat lolos seleksi.

Informasi mengenai syarat dan ketentuan juga dapat dilihat di website lightup.id." tulis @ycabfoundation

Nantinya jika lulus seleksi, pelanggan akan menerima diskon listrik Rp 100.000 bagi pelanggan pascabayar dan prabayar.

Jika Anda ingin mendaftar diskon listrik bulan Juni di www.lightup.id, berikut cara dan persyaratan yang perlu dipahami.

Bagi pelanggan 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA yang ingin mendaftar, caranya cukup mudah yakni Login di www.lightup.id

Kemudian pelanggan harus mendaftar dengan mengisi semua kolom yang tersedia, serta melampirkan dokumen, di antaranya:

- Foto KTP Nomor Handphone;

- Bila tagihan pascabayar, maka pendaftar harus mendownload dan registrasi aplikasi OVO. Kemudian mencantumkan nomor handphone yang sudah didaftarkan di OVO.

- Foto Kartu Keluarga

- Foto Tagihan PLN bulan terakhir (jika tidak ada, bisa menggunakan tagihan sampai dengan 3 bulan terakhir) untuk tagihan listrik pascabayar atau foto struk pembelian token listrik bagi tagihan listrik prabayar (foto struk pembelian bisa sampai dengan 3 bulan terakhir)

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved