Mayat Wanita Dalam Kardus

Update Mayat Dalam Kardus di Surabaya: Pelakunya Bunuh Terapis Pijat Karena Takut Digrebek Warga

Pelaku pembunuhan terapis pijat di Surabaya mengaku nekat membunuh korbannya karena panik dan takut digerebek warga. Ini pengakuannya ke polisi.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/firman rachmanudin
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan terapis pijat di Surabaya yang mayat korbannya dimasukkan dalam kardus. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Yusron Firlangga (20) tersangka pembunuhan seorang terapis pijat bernama Monik (33) warga Jalan Ciliwung, Surabaya, akhirnya tertangkap.

Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Polres Mojokerto mengamankan pelaku di rumah bibinya yang ada di wilayah Ngoro, Mojokerto.

Yusron mengaku saat itu nekat menghabisi nyawa korban lantaran panik saat korban berteriak minta tolong.

Sebelumnya, cekcok terjadi karena Yusron merasa dibohongi oleh korban yang merupakan terapis pijat.

"Saya bayar pijatnya 900 ribu. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus. Setelah itu saya dioral seks saja tapi minta tambahan uang 300 ribu, saya tidak mau," akunya.

Karena terjadi perselisihan itu, korban kemudian dibekap tersangka.

Alih-alih diam, korban malah berteriak hebat dan membuat tersangka panik.

"Saya panik. Ambil pisau lipat langsung menusuk leher korban itu. Saya takut kegrebek warga kalau dia (korban) teriak terus," kata Yusron.

Dari penyelidikan kepolsian, Yusron berkenalan dengan korban melalui media sosial Twitter.

Terjadilah kesepakatan untuk bertemu di rumah kontrakan yang ditinggali Mahasiswa Semester Gasal di salah satu Universitas Surabaya itu.

Korban datang, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Setelah itu, korban memberikan layanan jasa pijat selama 45 menit yang dimulai pukul 19.30 WIB.

Di sela-sela pijat, korban menawarkan layanan jasa plus-plus kepada tersangka.

"Saat itu saya hanya dioral seks saja. Belum sempat bersetubuh. Dia (korban) minta uang tambahan saya akhirnya gak mau. Tapi korban ngeyel ikut marah," tambahnya.

Alhasil, korban dihabisi pelaku sekitar pukul 23.00 WIB setelah sempat terjadi cekcok.

Empat luka tusukan pisau lipat tersangka bersarang di leher bawah telinga.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, Yusron kemudian memasukkan jasad Monik ke dalam kardus dan berencana membakarnya.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo didampingi Kasat Reskrim, AKBP Sudamiran, Wakasat Reskrim,Kompol Ardian Satrio Utomo dan Kanit Jatanras,Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan jika tersangka sempat membakar korban menggunakan sebuah kompor portable.

"Rencananya akan dibakar sampai berabu. Namun karena takut apinya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor portable yang digunakan membakar korban. Jadi kaki kanannya yang terkena luka bakar," kata Hartoyo, Rabu (17/6/2020).

Setelah peristiwa tersebut, tersangka kemudian melarikan diri ke rumah bibinya di Ngoro Mojokerto.

Sebelumnya, tersangka menelpon ibu korban dan menceritakan peristiwa tersebut.

Hasil pemeriksaan saksi-saksi, tersangka dikenal sebagai seorang anak yang tempramental.

Yusron diakui kerap melawan orang tuanya dan tak bisa diatur. Hal itu diamini tersangka dihadapan polisi.

Yusron juga tak sungkan mengakui jika uang yang digunakan membayar jasa korban merupakan uang SPP kuliah yang tak dibayarkan.

"Tersangka ini kami amankan tanpa perlawanan. Keluarga tersangka juga kooperatif sehingga kami dapat mengungkap kasus ini lebih cepat," tandas Hartoyo.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved