Viral Media Sosial
Kronologi Lengkap Siswi SMP Tewas Tersetrum Listrik Saat Main TikTok, Teman Syok, Rumah Disorot
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Akta Wijaya mengatakan saat kejadian korban berinisial D bersama teman berinisial R tengah bermain TikTok ke rumah teman
Akta menerangkan bahwa pihaknya juga akan meminta klarifikasi dati PLN terkait tegangan listrik yang cukup tinggi dan berjarak dekat dengan rumah.
"Karena memang tegangan tinggi tuh makanya kita sedang tindak lanjut untuk klarifikasi ke PLN bagaimana kelanjutannya, antipasi agar tidak terjadi begini," papar dia.
3. Lurah minta orangtua perhatikan anaknya
Sarkim, Lurah Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi menghimbau orang tua untuk mengawasi anaknya ketika tengah bermain.
Himbauan disampaikan menyusul terjadinya peristiwa seoranh pelajar tersetrum kabel listrik ketika tengah bermain di rumah lantai tiga kawasan Perum Regensi 2, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, pada Senin (15/6/2020) sekira pukul 15.00 WIB.
"Tolong perhatikan awasi anaknya dalam bermain, apalagi di lantai tiga itu dari segi keamanannya juga diperhatikan," ujar Sarkim ketika dihubungi, pada Selasa (16/6/2020).
4. Kondisi rumah disorot
Sarkim juga meminta agar pemilik bangunan atau rumah mentaati aturan yang berlaku. Dari segi kontruksi dan keamanan bangunan.
Sebab, kejadian itu terjadi di bangunan rumah lantai tiga yang terbuka. Pembatasnya juga tidak tinggi sehingga terlalu dekat dengan kabel yang melintang diatasnya.
"Jangan sembarangan aja ngebangun itu, kan ada aturannya. Terus tolong diperhatikan kemananan anak-anak yang rumah tingkat itu kan banyak risiko yang pembangunannya rumah tingkat berisiko," tutur dia.
Memperhatikan keamanan bangunan rumah bertingkat itu seperti membangun pembatas bangunan dengan tiang listrik, jangan terlalu terbuka.
Hal itu menghindari agar tidak dapat menjangkau kabel-kabel listrik.
"Harus ada pembatas bangunan dengan tiang listrik atau tegangan tinggi itu kan sangat dekat sekali. Itu harus diperhatikan dalam membangun rumah baik itu pertokoan maupun rumah tinggal," beber dia.
Sarkim menyebut pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait maupun PLN terkait persoalan tersebut.
Untuk dinas terkait agar dapat lebih mengawasi dan menindak tegas. Apalagi kepada bangunan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).