Bos PLN Bantah Kenaikan Tarif Listrik di Hadapan DPR dan Update Listrik Gratis Juni di www.pln.co.id
Pihak PLN memberikan penjelasan mengapa tagihan listrik sejumlah masyarakat melonjak di tengah pandemi COVID-19.
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Direktur Utama PT PLN (Persero) dan jajarannya menghadiri panggilan Komisi VII DPR RI untuk membahas kenaikan tagihan listrik yang dialami masyarakat.
Seperti diketahui, keluhan pelanggan terus mengalir terkait kenaikan tagihan listrik di pandemi virus corona (COVID-19).
Sejumlah masyarakat pun mengalami kenaikan tagihan listrik beragam, bahkan ada yang naik hingga melibihi 100 persen.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno lantas mempertanyakan hal tersebut kepada pihak PLN dalam rapat dengar pendapat Rabu (17/6/2020).
"Selama masa pandemi Covid-19, khususnya pada awal Juni ini masyarakat banyak yang mengaku mengalami lonjakan tagihan listrik dan bahkan ada yang mengalami lonjakan melebihi 100 persen," ujar Edy Soeparno.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Di Hadapan DPR, Bos PLN Bantah Ada Kenaikan Tarif Listrik dan Subsidi Silang".
Sementara itu, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menegaskan, lonjakan tagihan listrik yang dialami sejumlah pelanggan bukan diakibatkan adanya kenaikan tarif listrik.
Zulkifli juga membantah adanya praktik subsidi silang untuk menambal insentif yang diberikan perseroan.
"Sebelumnya kita sampaikan bahwa lonjakan kenaikan tagihan listrik tidak disebabkan oleh adanya kenaikan tarif listirk maupun adanya subsidi silang dalam tarif listrik," tuturnya.
Zulkifli menambahkan jika kenaikan tarif listrik hanya bisa dilakukan oleh pemerintah bersama dengan anggota DPR.
Tarif listrik yang diterapkan saat ini pun masih sama sejak adanya kenaikan terif listrik pada Januari 2017 silam.

"Dan PLN berada dalam posisi menjalankan misi tersebut," katanya.
Ia pun lantas menyebutkan dua hal yang menyebabkan tegihan listrik sejumlah masyarakat melonjak tinggi.
Yang pertama yakni dikarenakan skema pencatatan tagihan dan meningkatkan konsumsi pelanggan.
Pencatatan tagihan listrik dengan penghitungan rata-rata 3 bulan terakhirr yang sudah mulai diterapkan untuk rekening April, mengakibatkan adanya perbedaan dengan konsumsi listrik sebenarnya.
"Sebagian besar realisasi lebih besar dari tagihan yang diberikan. Selisih tersebut diberikan setelah melakukan catat meter," ujar Zulkifli.
Sedangkan penyebab yang kedua yakni peningakatan konsumsi listrik pelanggan.
Oleh karenanya, untuk merespon keluhan kenaikan tagihan listrik, PLN memberikan skema cicilan pembayaran besaran kenaikan tagihan selama 3 bulan.
"Meskipun secara keuangan skema tesebut akan menambah beban PLN, langkah tersebut diambil supaya pelanggan yang sedang mengalami fase sulit tidak mendapatkan beban akibat kenaikan," ucapnya
Update Listrik Gratis di www.pln.co.id
Bantuan listrik gratis PLN diberikan merujuk pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020.
Berdasarkan Perppu dan hasil 2 kali pemerintah menambah perluasan kebijakan, terdapat 4 golongan yang terjangkau dalam kebijakan listrik gratis PLN ini yaitu ;
1. Pelanggan dengan daya 450 VA digratiskan selama 3 bulan, terhitung April - Juni diperpanjang hingga September
2. Pelanggan dengan daya 900 VA Subsidi diberikan diskon 50 Persen selama 3 bulan, terhitung April - Juni diperpanjang hingga September
3. Pelanggan B1 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung Mei - Oktober
4. Pelanggan I1 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung Mei - Oktober
Bantuan listrik gratis pln ini dapat diklaim melalui dua cara yaitu melalui login www.pln.co.id dan Whatsapp PLN 08122123123.
Pelanggan prabayar yang ingin mendapatkan listrik gratis atau diskon 50 persen, bisa mendaftar di www.pln.co.id atau melalui WhatsApp PLN 08122-123-123
Sementara pelanggan pascabayar, akan mendapatkan listrik gratis atau diskon 50 persen yang otomatis akan langsung diberikan di tagihan listrik pascabayar.
Bagi industri kecil dan UMKM yang menggunakan listrik dengan kode B1 450 VA dan I1 450 VA mulai diberlakukan bantuan listrik gratis
Bantuan listrik gratis untuk industri kecil dan UMKM ini merupakan bentuk dari perluasan jangkauan program listrik gratis yang telah diterapkan sejak April lalu
Bagi industri kecil. bantuan listrik gratis akan diberikan mulai bulan Mei ini hingga Oktober mendatang
Berikut ini merupakan cara dapat token gratis bulan Mei untuk pelanggan PLN yang termasuk dalam 4 golongan yang diberikan bantuan oleh pemerintah
Klaim Token Listrik Gratis Bulan Juni via www.pln.co.id
- Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.
- Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
- Pelanggan tinggal memasukkan token listrik gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Tampilan website PLN www.pln.co.id untuk mendapatkan token listrik gratis, stimulus dampak Virus Corona (COVID-19). (www.pln.co.id)
Apabila cara klaim dengan Whatsapp sudah kembali bisa digunakan, anda dapat menggunakan langkah-langkah berikut:
Klaim Token Listrik Gratis Bulan Juni via WhatsApp PLN 08122123123
- Buka aplikasi WhatsApp
- Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID pelanggan.
Token gratis akan muncul.
- Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
- Dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir
Jika menemukan masalah mengenai tagihan listrik bulan Juni atau atau masalah terhadap sambungan listrik pelanggan, berikut 3 layanan PLN untuk sampaikan keluhan.