Bos PLN Bantah Kenaikan Tarif Listrik di Hadapan DPR dan Update Listrik Gratis Juni di www.pln.co.id
Pihak PLN memberikan penjelasan mengapa tagihan listrik sejumlah masyarakat melonjak di tengah pandemi COVID-19.
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Direktur Utama PT PLN (Persero) dan jajarannya menghadiri panggilan Komisi VII DPR RI untuk membahas kenaikan tagihan listrik yang dialami masyarakat.
Seperti diketahui, keluhan pelanggan terus mengalir terkait kenaikan tagihan listrik di pandemi virus corona (COVID-19).
Sejumlah masyarakat pun mengalami kenaikan tagihan listrik beragam, bahkan ada yang naik hingga melibihi 100 persen.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno lantas mempertanyakan hal tersebut kepada pihak PLN dalam rapat dengar pendapat Rabu (17/6/2020).
"Selama masa pandemi Covid-19, khususnya pada awal Juni ini masyarakat banyak yang mengaku mengalami lonjakan tagihan listrik dan bahkan ada yang mengalami lonjakan melebihi 100 persen," ujar Edy Soeparno.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Di Hadapan DPR, Bos PLN Bantah Ada Kenaikan Tarif Listrik dan Subsidi Silang".
Sementara itu, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menegaskan, lonjakan tagihan listrik yang dialami sejumlah pelanggan bukan diakibatkan adanya kenaikan tarif listrik.
Zulkifli juga membantah adanya praktik subsidi silang untuk menambal insentif yang diberikan perseroan.
"Sebelumnya kita sampaikan bahwa lonjakan kenaikan tagihan listrik tidak disebabkan oleh adanya kenaikan tarif listirk maupun adanya subsidi silang dalam tarif listrik," tuturnya.
Zulkifli menambahkan jika kenaikan tarif listrik hanya bisa dilakukan oleh pemerintah bersama dengan anggota DPR.
Tarif listrik yang diterapkan saat ini pun masih sama sejak adanya kenaikan terif listrik pada Januari 2017 silam.

"Dan PLN berada dalam posisi menjalankan misi tersebut," katanya.
Ia pun lantas menyebutkan dua hal yang menyebabkan tegihan listrik sejumlah masyarakat melonjak tinggi.
Yang pertama yakni dikarenakan skema pencatatan tagihan dan meningkatkan konsumsi pelanggan.
Pencatatan tagihan listrik dengan penghitungan rata-rata 3 bulan terakhirr yang sudah mulai diterapkan untuk rekening April, mengakibatkan adanya perbedaan dengan konsumsi listrik sebenarnya.