Virus Corona di Gresik
Satu Pegawai Dinas Pendidikan Gresik Meninggal dengan Status PDP, 117 Pegawai Akan Jalani Rapid Test
Satu pegawai Dindik Gresik meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP), semua pegawai akan di rapid test selama tujuh hari
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, GRESIK - Satu pegawai Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Gresik meninggal dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Kadispendik Gresik, Mahin membenarkan jika ada pegawainya yang meninggal. Namun, masih belum ditentukan terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak.
"Iya benar sudah dimakamkan, statusnya PDP. Hasil swabnya masih ditunggu," ucap Mahin, Senin (15/6/2020).
Diketahui, pegawai Dindik Gresik yang meninggal dengan status PDP adalah staf di bidang pendidikan dasar. Sejak tanggal 5 Juni 2020, ia diketahui tidak masuk karena sakit.
"Yang meninggal bukan panitia PPDB, tidak masuk tim kepanitiaan. Sudah tidak masuk mulai tanggal 5 juni, tidak masuk izin sakit," paparnya.
Mahin mengaku kantor Dindik Gresik masih buka. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih buka. Panitia PPDB masih melayani verifikasi piagam sampai besok, Selasa (16/6/2020).
"Setelah itu kita perintahkan bekerja dari rumah. Selama tujuh hari," kata Mahin.
Saat ini semua staf yang tidak masuk dalam panitia PPDB bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama tujuh hari.
Dikatakannya, selain melaksanakan WFH, para pegawai di lingkungan Dindik Gresikk akan dilakukan rapid test.
"Semua orang di Dindik Gresik sekitar 117 akan di rapid test selama tujuh hari ini," tegasnya.
Setelah rapid test akan dilakukan uji Swab.
"Kalau di swab tidak ada gejala positif Covid-19 nanti kembali lagi," pungkasnya.
Pantauan di lapangan, kantor Dindik Gresik masih buka.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik, drg Saifuddin Ghozali belum memberikan keterangan. Dihubungi melalui sambungan seluler, pria yang juga menjabat sebagai juru bicara Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 ini belum merespon hingga berita ini diturunkan..