BERITA SURABAYA Hari Ini Populer: Peraturan New Normal untuk Menggelar Hajatan dan Naik Kereta Api
Pemkot Surabaya merumuskan protokol atau aturan, untuk menggelar hajatan saat new normal.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Berita Surabaya populer hari ini Senin, 15 Juni 2020 merangkum sejumlah berita Surabaya dan sekitarnya.
Berita Surabaya hari ini populer di antarannya Pemkot Surabaya merumuskan protokol atau aturan, untuk menggelar hajatan saat new normal.
Peraturan tersebut harus diterapkan, karena sampai saat ini jumlah pasien Virus Corona masih terus bertambah.
Selanjutnya berita Surabaya tentang peraturan baru bagi penumpang kereta api di Surabaya, serta jadwal Kereta Api Daop 8 yang masih mengoperasikan 8 kereta api, untuk sementara ini.
Berikut ulasan berita Surabaya hari ini populer selengkapnya.
1. Update Virus Corona di Surabaya, Hajatan Pernikahan Boleh Digelar Bersyarat

Pemkot Surabaya bersama sejumlah pihak merumuskan protokol atau aturan hajatan pernikatan di masa pandemi COVID-19.
Aturan hajatan pernikahan saat virus corona di Surabaya belum reda ini mewajibkan tuan rumah untuk mematuhi protokol kesehatan.
Salah satunya mengatur jumlah tamu yang harus diundang hajatan.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, rumusan itu berpedoman pada SE Menag tahun 2020 dan Perwali nomor 28 tahun 2020.
"Tuan rumah hajatan harus mematuhi protokol kesehatan," kata Irvan, Sabtu (13/6/2020).
Ada belasan ketentuan yang diatur secara rinci, berikut di antaranya:
1. Lapor Satgas
Jika akan menggelar hajatan di kampung, maka harus melapor terlebih dahulu kepada Satgas di masing-masing RW. Pasalnya, Pemkot sudah membentuk Kampung Wani Jogo Suroboyo dengan adanya Satgas di dalamnya.
"Artinya harus mendapatkan rekomendasi dari Satgas, kalau itu di kampung. Kalau tidak mendapat rekom harus menerima itu dengan legowo dan menunda dulu," ucap Irvan.