Berita Lamongan
Belum 10 Bulan, DPP PAN Lengserkan Kadernya dari Kursi Wakil Ketua DPRD Lamongan, Ada Apa?
Belum genap sepuluh bulan Wiji menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Lamongan, ia harus digantikan oleh Ketua DPD PAN Lamongan, Khusnul Aqib
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
Menurutnya, Wiji dan Aqib juga sam-sama kader, pergantian ini untuk penyegaran. Dan lebih pada memaksimalkan.
"Begitu kami reorganisasi, maka akan memaksimalkan untuk 2024. Bukan berarti karena dia melakukan kesalahan. Aqib lebih pas," jelas Fikri.
Ia menambahkan, Aqib tidak ada kemungkinan diganti lagi.
Bagaimana kalau Wiji tidak terima dan menuntut? Fikri menjawab itu tidak masalah.
"Tidak terima boleh saja," katanya.
Sementara itu di depan Sekwan, Aris Wibawa, Fikri minta agar pergantian antar waktu ini segera diproses.
Aris memastikan, pihaknya segera menyediakan SK DPP PAN ke meja Ketua DPRD, Abdul Ghofur.
"Kami akan sediakan ke Ketua DPRD, bagaimana disposisinya akan diproses, " kata Aris.
Ia juga akan berkonsultasi dengan provinsi agar dikemudian hari tidak ada dampak hukum, utamanya pada dirinya.
Sementara itu, Khusnul Aqib mengatakan, ia hanya ingin memberikan ketelatadanan.
"Titah tertinggi adalah perintah DPP. Saya sami'na wa atho'na (kami mendengar dan taat, red)," katanya.
Buktinya, meski kala itu ia teraniaya, ia tetap di PAN. Jiwa kader akan terus berjuang mewujudkan cira-cita PAN.
Menurut Aqib, kader militan tidak akan tergoyahkan olah apapun, termasuk badai.
"Saya ingin memberikan keteladan. Tidak lagi ada perbedaan dan satukan langkah. Apa perintah DPP selanjutnya, sanggup melaksanakan. Seluruh kader harus melaksanakan perintah DPP. Jangan sampai ada satu kader pun meninggalkan perintah DPP," tegas Aqib.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/fikri-yasin-menyerahkan-2-sk-dpp-pada-khusnul-aqib.jpg)