Virus Corona di Indonesia
KRONOLOGI Pria Positif Hamil Hasil Rapid Test Covid-19, Keluarga Marah-marah, Ini Kata Gugus Tugas
Kronologi seorang pria dinyatakan reaktif hamil saat rapid test di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) terkuak.
SURYA.CO.ID, KUPANG - Kronologi seorang pria positif hamil saat rapid test di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) terkuak.
Hasil rapid test ini membuat kaget sang pria bernama Aryanto Boik dan keluarganya.
Keluarga Aryanto Boik pun marah hingga mendatangi lokasi karantina.
Berikut kronologinya:
1. Dikarantika di rusunawa
Kasus ini berawal saat Aryanto Boik dikarantina di Rusunawa Ne'e, Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Ariyanto dikarantina karena merupakan pelaku perjalanan dari area risiko.
Saat karantina itu lah Aryanto dirapid test untuk mengetahui paparan virus corona.
2. Reaktif hamil
Fakta mengejutkan muncul saat surat hasil pemeriksaan laboratorium RSUD Ba’a pada Jumat (12/6) menerangkan Aryanto positif hamil.
Dalam surat yang dikeluarkan oleh Laboratorium RSUD Ba’a, tertulis atas nama Tn. Ariyanto Boik, umur 27 tahun, jenis kelamin laki-laki, Diagnosis OAR, Imononolgi tes kehamilan dengan hasil reaktif.
3. Keluarga marah, datangi lokasi karantina
Pihak keluarga yang dihubungi wartawan mengatakan, mereka ragu terhadap hasil rapid tes yang dikeluarkan Laboratorium RSUD Ba'a. Mereka menduga petugas medis yang menangani ODP maupun OAR di lokasi Karantina terpusat itu tidak menjalankan tugas secara baik.
Mereka sempat mendatangi lokasi karantina yang terletak di Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao untuk mempertanyakan hasil rapid tes tersebut.
”Aneh, pengambilan sampel untuk test Covid-19, kok hasil yang keluar justru positif hamil, apalagi pasien yang diambil hasilnya adalah laki-laki,” ungkap salah satu perwakilan keluarga, Ferdinand Boik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kronologi-pria-positif-hamil-saat-rapid-test-covid-19.jpg)