Virus Corona di Jatim
Besok, Santri mulai Kembali ke Pondok, Pesan Gubernur Khofifah terkait Protokol Kesehatan di Ponpes
Mulaui besok, 15 Juni 2020 para santri di seluruh pondok pesantren di Jatim secara bertahap sesuai kesiapan pondok kembali beraktivitas.
SURYA.co.id | SURABAYA - Mulaui besok, 15 Juni 2020 para santri di seluruh pondok pesantren di Jatim secara bertahap sesuai kesiapan pondok kembali beraktivitas.
Syaratnya, pondok pesantren harus menerapkan protokol pencegahan Covid-
19 secara ketat.
Keputusan tersebut termaktub dalam Surat Gubernur Jatim bernomor 188/3344/101.1/2020 tertanggal 29 Mei 2020 yang ditujukan kepada bupati dan wali kota se Jawa Timur dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
"Jadwal kembalinya santri ke pondok pesantren dapat dimulai tanggal 15 Juni 2020 dan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi dan kesiapan pondok pesantren masing-masing," jelas Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Minggu malam (14/6/2020).
"Terutama soal menerapkan protokol kesehatan dengan menaati sepenuhnya hasil koordinasi pengelola pondok pesantren dengan pemerintah kabupaten/kota dan Forkompimda setempat,"imbuhnya.
Khofifah mengingatkan kembalinya santri ke pondok pesantren harus dilakukan secara hati-hati dengan menjadikan kaidah keselamatan jiwa dan raga (hifdzun nafs) sebagai prinsip utama.
Yakni, melalui penerapan sepenuhnya protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan dan penyebaran
Covid-19.
Protokol kesehatan yang dimaksud, kata Khofifah, berpedoman pada Keputusan Mendagri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Corona Virus Disease 2019 bagi aparatur sipil negara di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah setempat.
Selain itu mengikuti kebijakan Kementerian Agama yang terdiri atas protokol kesehatan dari rumah dan protokol kesehatan saat berada di asrama/pondok pesantren.
"Pondok Pesantren juga diperkenankan menyusun protokol kesehatan sesuai dengan kondisi masing-masing. Yang jelas, tidak keluar dari aturan standar yang dikeluarkan Pemerintah Pusat,"terangnya.
Diperbolehkannya Ponpes beraktivitas, lanjut Khofifah, berdasarkan pertimbangan
dan masukan dari pengasuh dan pengelola pesantren.
Khofifah berharap pesantren bisa secara konsisten menerapkan protokol kesehatan Covid-19, yaitu
menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan serta pola hidup bersih dan
sehat.
Terkait rencana kembalinya santri ke pondok pesantren, Khofifah meminta pengasuh dan pengelola pondok pesantren untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Forkompimda kabupaten/ kota guna mendapat referensi
keadaan covid-19 setempat dan fasilitasi dalam proses kembalinya santri selama masa darurat Covid-19.
Sedangkan bagi pesantren yang belum melaksanakan kegiatan belajar mengajar diminta mempersiapkan metode
pembelajaran secara online. (humas pemprov jatim)