Berita Bojonegoro
Modus Guru SMPN Bojonegoro Jadi Fotografer, 25 Wanita Difoto Tanpa Busana, Disetubuhi dan Diperas
Modus guru honorer di sebuah SMPN di Bojonegoro untuk mengeruk rupiah dan layanan plus lainnya, menuai petaka.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Anas Miftakhudin
SURYA.CO.ID I BOJONEGORO -
Modus guru honorer di sebuah SMPN di Bojonegoro untuk mengeruk rupiah dan layanan plus lainnya, menuai petaka.
Muhamad Hadi, guru ekstrakurikuler merangkap fotografer wanita bugil itu, kini dijebloskan ke tahanan Polres Bojonegoro, Jumat (12/6).
Oknum guru honorer itu memiliki 25 koleksi foto wanita tanpa busana dari berbagai daerah. Tak hanya itu, beberapa model wanita yang difoto, juga dijadikan sasaran melampiaskan birahinya.
Kasus foto panas 25 wanita di Bojonegoro itu kini tengah menjadi sorotan.
Kasus foto panas wanita di Bojonegoro, beberapa di antaranya korban malah disetubuhi di hotel yang ada di Kabupaten Angling Dharma itu.
Guru SMP asal Desa Bendo, Kecamatan Kapas itu kini berurusan dengan hukum.
Dia bermodus menjadi fotografer kepada para wanita yang menjadi sasarannya.
Beberapa korban pun melaporkan Muhamad Hadi ke Polres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan tersangka memperdayai korbannya dengan cara difoto.
Namun pelaku juga melakukan perjanjian dengan para korbannya, apabila hasil foto jelek maka akan dikenakan ancaman ganti rugi yang nilainya puluhan juta.
Merasa berat, para korban akhirnya diminta untuk foto tanpa busana di sebuah hotel.
Bahkan, beberapa di antaranya ada yang disetubuhi.
"Ada ancamannya, makanya ada yang mau foto tanpa busana, bahkan ada yang disetubuhi anak di bawah umur" ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).

Perwira menengah itu menjelaskan, dari pengakuan pelaku saat dilakukan penyidikan, korbannya ada 25.
Namun yang baru teridentifikasi 18, yang sudah diperiksa 8 dan 3 dilakukan persetubuhan di sebuah hotel.
Untuk adegan foto sendiri ada yang dilakukan di luar ruangan dan juga dalam ruangan, menyesuaikan selera.
"Sudah kita tahan, kita jerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun," pungkasnya.
MH memang memiliki kemampuan fotografi.
MH ternyata memang memiliki kemampuan dalam bidang fotografi.
Sayangnya, kemampuan fotografinya tersebut tidak digunakan dengan semestinya, ia memotret wanita muda tanpa busana dengan pose yang menantang dan kemudian menjualnya.
Foto-foto panas 25 gadis belia yang dibuat oknum guru SMP di Bojonegoro ternyata dijual murah.