Berita Mojokerto
Fakta Penyebab Paling Banyak Gugatan Cerai di Mojokerto
kasus perceraian yang diterima Pengadilan Agama Mojokerto mulai Maret sampai Mei tahun 2020, mencapai 504 kasus dan tahun 2019 sebanyak 645 kasus.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Fatkhul Alami
SURYA.co.id | MOJOKERTO - Kasus perceraian di Mojokerto cenderung menurun selama pandemi Covid-19. Paling banyak penyebab gugatan perceraian di Mojokerto yaitu didominasi faktor ekonomi.
Berdasarkan data dan fakta laporan perkara yang diputus oleh Pengadilan Agama Mojokerto dalam kurun waktu tiga bulan mulai Maret hingga Mei 2020, yang tercatat cerai talak 145 kasus dan cerai gugat 421 kasus.
Sedangkan, data perkara yang diputus pada 2019 yaitu cerai talak sebanyak 177 dan cerai gugat 533 kasus.
"Jika dibandingkan angka perceraian di Mojokerto relatif cenderung menurun selama Pandemi sekitar 27,02 persen," ujar Asrofi, Ketua PA Mojokerto, Rabu (10/6/2020).
Ia mengatakan kasus perceraian yang diterima Pengadilan Agama Mojokerto pada masa Pandemi mulai Maret sampai Mei tahun 2020, mencapai 504 kasus dan tahun 2019 sebanyak 645 kasus.
"Mengenai jumlah perkara kasus perceraian yang diterima selama kurun waktu tiga bulan ini lebih menurun sekitar 21,86 persen," ungkapnya.
Menurut dia, faktor ekonomi masih mendominasi penyebab orang melayangkan gugatan perceraian. Sesuai laporan penyebab terjadinya perceraian di Mojokerto mulai Januari sampai Mei 2020
paling banyak adalah faktor ekonomi sebanyak 564 kasus. Sedangkan faktor perselisihan dan pertengkaran terus-menerus 291 kasus dan meninggalkan salah satu pihak sebanyak 146 kasus.
"Jadi faktor ekonomi menduduki peringkat pertama yang paling banyak penyebab gugatan perceraian," jelasnya.
Ditambahkannya, pihaknya membatasi pendaftaran gugatan perceraian maksimal 10 kasus perhari sejak wabah Virus Corona. Pelayanan di dalam PA Mojokerto juga sesuai protokol kesehatan di mana wajib mengenakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan membatasi jarak tempat duduk.
"Pelayanan di tempat dibatasi maksimal 10 pendaftar dalam satu hari dan kita juga menyediakan pendaftaran online," tandasnya. (don/ Mohammad Romadoni).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pengadilan-agama-mojokerto-kelas-2-1b.jpg)