Pria Surabaya Panjat Gardu Listrik

Demi Love Bird, Pria di Rungkut Menanggal Surabaya Bertaruh Nyawa, Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

Martinus yang tak rela burung love bird kesayangannya lepas, mencoba menangkapnya kembali meski harus bertaruh nyawa

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Cak Sur
Istimewa
Pria di Rungkut Menanggal Surabaya tersangkut di gardu listrik, Rabu (10/6/2020). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kejadian nahas menimpa Martinus Maneno (23) warga asal Kefamenano, Nusa Tenggara Timur, saat berusaha menangkap burung love bird piaraannya yang lepas dari sangkar.

Pasalnya, burung love bird tersebut hinggap di atas gardu listrik bertegangan tinggi di pintu masuk Kompleks Pergudangan Puri Niaga, Jalan Rungkut Menanggal No 11 Surabaya.

Martinus yang tak rela burung kesayangannya lepas, mencoba menangkapnya meski harus bertaruh nyawa.

Alhasil, saat memanjat gardu tersebut, Martinus tersengat aliran listrik tegangan tinggi hingga terjatuh.

Ketika terjatuh, kaki Martinus tersangkut besi pembatas gardu listrik tersebut.

"Saat akan menangkap itu, korban tersengat aliran litrik, sehingga terpental dan jatuh.

Kaki kirinya tersangkut besi di gardu itu," kata Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Iptu Joko Soesanto, Rabu (10/6/2020).

Setelah tersangkut, korban diketahui masih berteriak meminta tolong.

Tim pemadam kebakaran dan PMI pun mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.

"Kondisi korban saat dievakuasi pun masih dalam keadaan hidup dan sadar.

Saat ini tengah dirawat di rumah sakit," tandas Joko.

Menyaru Beli Rujak

Peristiwa terkait burung love bird sebelumnya terjadi di Lamongan.

Tergiur harga mahal, Denih (24) Desa Geger RT 02 RW 01 Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan nekat mencuri burung love bird jenis violet milik korban Muhammad Sandy Hidayat di Sukolilo, Kecamatan Sukodadi, Kamis (22/2/2018).

Terungkap, korban saat pulang dari Surabaya mendapati informasi dari neneknya kalau burung love bird violet dalam sangkar yang ada di ruang tamu telah hilang.

Korban mencoba mencari tahu dan mengecek, ternyata benar dua ekor burung berikut sangkar tidak ada.

Dia diberitahu saksi Umiyati dan Siti Masinten.

Keduanya mengaku bahwa sebelumnya ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri masih muda, rambut jabrik warna kuning emas memakai celaka jens biru dan jaket suwiter panjang warna biru.

Orang tidak dikenal itu datang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam.

Dia semula datang untuk membeli rujak di tempat Masinten.

Pelaku membeli sebungkus rujak dan menunggu di ruang tamu dimana tempat sangkar dan love bird berada.

Saksi ternyata mendengar arah suara seperti burung yang sedang ketakutan dari dalam ruang tamu.

Berbekal data yang disampaikan saksi, korban yakin dan mengarah pada tersangka Deni yang menjadi langganan membeli rujak di TKP.

Korban langsung bertandang ke rumah tersangka dan menanyakan dua ekor burung miliknya yang diyakini dicuri pelaku.

Namun tersangka mengelak.

Kasusnya lalu dilaporkan ke Polsek Sukodadi.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Sukodadi Aiptu Sokhib dengan dua anggotanya melakukan lidik dan tetap mengerucut ke rumah Deni.

Tersangka terdesak dan tidak berkutik.

Dia mengakui telah mencuri burung itu.

Saat digeledah, ternyata 2 ekor burung itu disembunyikan di dalam kamar tersangka.

Tersangka langsung digiring ke Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dengan kejadian ini korban mengaku dirugikan Rp 5 juta.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved