BERITA SURABAYA Populer Hari Ini: Khofifah Ungkap Sebaran COVID-19 Surabaya Bahaya, Ini Kata Risma
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengaku jumlah sebaran COVID-19 di Surabaya lebih berbahaya dari Jakarta.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Berita Surabaya populer hari ini Rabu, 10 Juni 2020 merangkum sejumlah berita Surabaya dan sekitarnya.
Berita Surabaya hari ini populer di antarannya pengakuan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa soal jumlah sebaran COVID-19 di Surabaya lebih berbahaya dari Jakarta.
Meski begitu, Gubernur Khofifah setuju untuk mengakhiri masa PSBB pada 8 Juni 2020 lalu.
Selanjutnya berita Surabaya populer hari ini, seorang pria tega menganiaya istri dan anak yang masih 2 tahun di sebuah vila.
Setelah kejadian penganiayaan itu, pria tersebut melarikan diri ke dalam hutan selama 2 hari. Polisi pun berhasil meringkus pria keji itu setelah menyerah dalam pelariannya.
Berikut ulasan berita Surabaya hari ini populer selengkapnya.
1. Khofifah Ungkap Surabaya Kini Lebih Berbahaya dari Jakarta, Ini Alasan PSBB Surabaya Berakhir

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan angka penuluran Virus Corona atau COVID-19 di Surabaya Raya (Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik) sebenarnya masih tinggi, bahkan lebih berbahaya dari DKI Jakarta.
Namun, Khofifah mengakhiri Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya karena permintaan ketiga kepala daerah.
Ketiga kepala daerah di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik juga telah berjanji akan menerapkan protokal kesehatan lebih ketat meskipun PSBB sudah berakhir.
Khofifah menjelaskan bahwa sejak awal penerapan PSBB sudah disepakati Pemerintah Daerah Gresik, Sidoarjo, dan Surabaya.
"Pada dasarnya, semua bersifat bottom up," jelas Khofifah dalam tayangan Kompas TV, Senin (8/6/2020).
Dalam setiap perpanjangan PSBB, Khofifah menyebutkan hal tersebut adalah keputusan pemda setempat.
"Pada perpanjangan pertama, PSBB tahap kedua, yang mengumumkan itu sendiri sudah perwakilan kabupaten kota," paparnya.
"Ketika PSBB tahap ketiga perpanjangan tahap kedua dimulai 26 Mei-8 Juni, yang mengumumkan juga adalah mereka bertiga," lanjut Khofifah.
Pada akhir PSBB tahap ketiga, Khofifah menyebutkan telah melakukan evaluasi dan rapat untuk memutuskan apakah PSBB harus dilanjutkan ke tahap berikutnya atau tidak.
Dalam rapat tersebut, dr Windhu Purnomo sebagai pakar epidemiologi Unair menjelaskan kondisi saat ini belum aman untuk mencabut PSBB.
"Kita mengundang perwakilan kabupaten dan kota. Kemudian dr Windhu yang mengomandani Tim Epidemiologi FKM Unair menjelaskan bahwa sesungguhnya Surabaya belum aman, Gresik belum aman, Sidoarjo belum aman," jelasnya.
Ia menyinggung kondisi di ketiga wilayah tersebut bahkan lebih parah daripada DKI Jakarta yang kurvanya sudah mulai melandai.
"Sebaiknya bersabar dulu, dengan data misalnya attack rate-nya masih 94,1.
Bahkan lebih tinggi dari Jakarta hari ini," ungkap Khofifah.
Meskipun begitu, Khofifah menyinggung angka transmisi di Surabaya sudah cukup membaik dan menjadi optimisme bersama.
"Kemudian ada optimisme, memang. Artinya rate of transmission-nya Surabaya 1,0," jelas Khofifah.
"Optimisme ini sesungguhnya bisa menjadi pendorong upaya pendisiplinan yang lebih ketat," tambahnya.
Ia memaparkan transmission rate di Gresik sempat mencapai angka 0,3.
Melihat angka tersebut, Khofifah menyebutkan Pemda Gresik sempat optimis dapat mulai memasuki new normal.
"Mereka pada tanggal 21-26 Mei, selama 6 hari itu sudah di bawah 1," jelas Khofifah.
"Waktu itu kita berharap kalau sudah di bawah 1, sesungguhnya sudah siap untuk memasuki new normal," lanjutnya.
Meskipun begitu, setelah lebaran angka kasus baru kembali naik.
"Tetapi pascalebaran, di tiga daerah ini mengalami kenaikan. Itu yang menjadikan rate of transmission naik, angka-angka juga naik," kata Khofifah.
"Tapi pakar Epidemiologi tadi kembali menjelaskan bahwa ini belum aman," tambahnya.
Cabut Izin yang melanggar

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma menjelaskan beberapa strategi protokol kesehatan di masa transisi menuju new normal setelah PSBB Surabaya Raya berakhir.
Protokol kesehatan itu tidak hanya berisi imbauan tetapi juga mengatur sanksi tegas bagi yang melanggar.
Untuk diketahui, Surabaya Raya yang meliputi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo bakal memasuki transisi new normal menyusul berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (8/6/2020).
"Saya sudah membuat protokol kesehatan untuk semua tempat, tolong diikuti dimana pun kita berada," kata Risma, Selasa (9/6/2020).
Sebelumnya Risma memang telah mengeluarkan belasan macam surat edaran berisi protokol kesehatan yang dikeluarkan saat masuknya wabah virus Corona beberapa waktu lalu.
Namun, untuk saat ini, Risma mengungkapkan pihaknya bakal lebih mendetailkan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan itu bakal menyeluruh, baik di pusat perbelanjaan, perhotelan, restoran hingga di bengkel.
Protokol itu dibuat ketat, sebab berakhirnya PSBB bukan berarti warga dapat bebas tanpa protokol.
Dia juga mewanti-wanti agar warganya disiplin betul menjalankan protokol itu.
"Mari kita semua taati peraturan tidak boleh ria riuh, tidak boleh seolah-olah lepas, tidak boleh, tetap harus disiplin," ungkap Risma.
Risma bakal melibatkan seluruh jajarannya untuk melaksanakan protokol kesehatan tersebut.
"Karena ini sudah detil nanti seluruh staf di OPD harus turun karena sudah detil protokolnya," kata Risma, Senin (8/6/2020).
Risma memang memastikan protokol yang pihaknya siapkan bakal mengatur secara lengkap di seluruh sektor.
Hingga terkait aturan teknis bakal diatur sedemikian rupa.
Dia meminta kepada warga dan juga semua pihak, termasuk pihak perhotelan, restoran, mal, pertokoan, perdagangan, pasar dan berbagai pihak lainnya untuk selalu menjaga protokol kesehatandengan lebih disiplin.
Beberapa contoh protokol kesehatan di masa transisi menuju new normal di antaranya:
- Cara transaksi uang,
- Tempat duduk di restoran
- Fasilitas antara pedagang dan kasir
- Penggunaan masker
- Jaga jarak
Bagi pemilik usaha yang nantinya tak mengikuti aturan protokol yang tengah disiapkan, bisa saja dicabut izinnya lantaran termasuk sanksi administrasi.
Sementara 'denda' untuk perorangan masih didiskusikan lebih lanjut.
Risma mengajak semuanya untuk membuktikan bahwa warga Kota Surabaya sangat menghormati dan menaati protokol yang sudah dibuat oleh pemerintah.
Warga harus disiplin.
"Kalau check point masih ada," ungkap Risma.
Risma meminta warganya untuk tetap disiplin agar wabah virus Corona ini dapat segera berakhir.
"Kita harus jaga protokol dengan disiplin," kata Risma, Senin (8/6/2020).
Menurut Risma, keputusan tidak memperpanjang PSBB di Surabaya saat rapat bersama merupakan sebuah kepercayaan yang harus dijaga.
Risma meminta warganya, untuk menjaga betul kepercayaan dari Forpimda Jatim tersebut.
"Kita harus jaga kepercayaan itu, kita harus jaga semuanya, kita tidak boleh sembrono karena yang bisa jaga diri kita itu kita, bukan orang lain," tambah Risma.
Apalagi, kata Risma, sebelumnya memang banyak warga yang menyampaikan untuk tetap berkehidupan normal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Hal itu harus dilakukan saat ini, lantaran kepercayaan itu telah diberikan kepada warga.
Kedisiplinan diri harus dilakukan oleh masing-masing pribadi.
Pasalnya, kedisiplinan itu tetap menjadi kunci lantaran memang situasi pandemi ini memang belum selesai.
Risma mengatakan, dengan tidak adanya PSBB bukan berarti bebas lepas.
"Kalau kemarin sudah disiplin, misalkan sudah cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, kita harus lebih disiplin lagi," terang Risma.
Alasan Tak Memperpanjang PSBB

Sebelumnya, setelah rapat panjang terkait kelanjutan pemberlakuan PSBB Surabaya Raya, akhirnya tiga kepala daerah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan juga Kabupaten Gresik, menyepakati PSBB tidak diperpanjang.
PSBB tidak diperpanjang dan akan dilanjutkan dengan masuk masa transisi menuju new normal. Masa transisi Surabaya Raya diputuskan akan diberlakukan selama 14 hari.
Hari ini, Selasa (9/6/2020) tiga Pemda Surabaya Raya akan menyusun aturan Perbup dan Perwali yang akan menjadi dasar untuk penerapan transisi menuju new normal di kawasan Surabaya Raya.
“Tadi ibu gubernur dan Forkopimda Jawa Timur sudah rapat dan sebelumnya kemarin malam kita juga sudah diskusikan teknis untuk menyusun aturan yang menjadi dasar pengambilan keputusan apakah PSBB apakah akan dilanjut atau tidak. Namun yang jelas dalam Pergub tentang perpanjangan PSBB terakhir, dituliskan bahwa PSBB dilakukan hingga 8 Juni 2020, maka artinya per hari ini PSBB sudah selesai,” kata Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, Senin (8/6/2020).
PSBB Surabaya Raya III meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma dalam paparannya menyatakan selama PSBB Surabaya, banyak warga susah mencari makan.
Untuk itulah dirinya meminta Gubernur Khofifah tak memperpanjang PSBB Surabaya Raya.
Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mempertimbangkan faktor psikologi masyarakatnya sehingga meminta PSBB Sidoarjo diakhiri.
Sedangkan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengusulkan new normal life dengan disiplin Penegakan Protokol Kesehatan (PPK) sebagai pengganti PSBB Gresik.
PSBB Surabaya Raya tidak diperpanjang dan akan dilanjutkan dengan masuk masa transisi menuju new normal.
Masa transisi new normal Surabaya Raya diputuskan akan diberlakukan selama 14 hari.
“Kita sudah putuskan masa transisi akan dilakukan selama 14 hari. Besok aturannya di bahas,” tegas Heru.
Kemarin malam ini dan hari ini tiga pemda Surabaya Raya menyusun aturan perbup dan perwali yang akan menjadi dasar untuk penerapan transisi menuju new normal di kawasan Surabaya Raya.
“Perwali dan perbup yang disusun malam ini dan besok itu ruhnya adalah masa transisi. Besok kita fix-kan perwali dan perbup yang lebih teknis, tapi ruhnya adalah masa transisi,” kata Heru, Senin.
Termasuk penandatanganan pakta integritas antara Forkopimda Jatim bersama tiga pemda Surabaya Raya juga akan dilakukan besok hari Selasa 9 Juni 2020 sebagai acuan terukur menuju pemenuhan kriteria WHO untuk new normal.
2. Akhir Pelarian Suami Aniaya Istri dan Anak Tiri di Trawas Mojokerto setelah Sembunyi 2 Hari di Hutan
Pelarian Samujiono (43), suami yang tega menganiaya istri dan anak tiri akhirnya berakhir.
Samujiono ditangkap anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto di tempat persembunyiannya di kawasan Tretes pada Senin (8/6/2020) pukul 12.30 WIB.
Sebelumnya, pelaku sempat bersembunyi di dalam hutan Tretes selama dua hari.
Berikut kronologi lengkap kasusnya:
1. Korban luka parah
Penganiayaan itu berlangsung di dalam ruangan Vila kawasan Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Sabtu malam (6/6/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penganiayaan itu dilakukan terhadap istri pelaku YL dan anaknya laki-laki berinisal (HF) warga Dusun Sumbersari, Desa Kesiman, Kecamatan Trawas.
Akibat penganiayaan tersebut kedua korban mengalami luka parah di bagian kepala dan perut diduga terkena sabetan benda tajam dan pukulan martil.
Sesuai keterangan warga setempat, pasangan suami Istri (Pasutri) tersebut merupakan penjaga vila di lokasi Bukit Trawas, Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas.
Pelaku baru menikah dengan korban selama lima bulan.
"Pelaku adalah suami yang baru menikah dengan korban bulan lalu dan laki-laki duda cerai yang istrinya janda cerai mati dan punya satu anak usia 2 tahun," ujar warga setempat yang menolak namanya disebut karena privasi, Minggu (7/6/2020).
Saat kejadian itu, warga mendengar jeritan korban yang meminta tolong di dalam vila.
Warga bergegas menuju sumber suara dan mendapati kedua korban tergeletak di dalam ruangan vila.
"Iya, korban mengalami luka tusuk dan juga ibunya di bagian kepalanya terkena palu, kalau ditusuk pakai alat apa saya tidak tahu dan apa pemicunya belum mengetahui informasi pasti karena saat ini keduanya dirawat di rumah sakit Mojosari," ungkapnya.
Direktur RSUD Prof dr Soekandar, dr. Djalu Naskutub saat dikonfirmasi, dua orang yaitu ibu dan anak masuk ke ruangan Unit Gawat Darurat (IGD) pada Sabtu malam.
Sesuai laporan dari tenaga medis bahwa kedua korban menjalani operasi. Namun, pihaknya belum dapat menyampaikan secara detail mengenai kondisi korban.
"Kalau detail belum bisa disampaikan cuma tadi pagi ada laporan di IGD ada 2 orang wanita dan laki-laki sudah menjalani operasi namun terkait kondisinya masih menunggu laporan lantaran pasien masih di dalam ruangan pemulihan," terangnya.
2. Pelaku bersembunyi di hutan 2 hari

Informasi dihimpun dari warga Desa Ketapanrame, pelaku melarikan diri usai melakukan penganiayaan di dalam vila,
Sabtu malam (6/6/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Mio milik istrinya kabur ke arah Prigen Kabupaten Pasuruan.
Dia meninggalkan sepeda motor di area warung kawasan Kali Gupit Kecamatan Prigen. Pelaku bersembunyi di kawasan hutan Tretes.
"Pelaku sempat menemui temannya yang menjaga vila pribadi di Tretes," ucap warga setempat yang enggan menyebut namanya karena privasi.
3. Pelaku ditangkap

Kapolres Mojokerto AKBP Geby Hutagalung memastikan pelaku ditangkap di pinggir jalan raya Tretes.
"Pelaku sebeumnya sempat bersembunyi di dalam hutan Tretes selama dua hari," ujar Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung, Selasa (9/6/2020),
4. Motifnya cemburu
Ia mengatakan, motif penganiayaan ini diduga pelaku cemburu dengan istrinya sehingga melakukan kekerasan terhadap istri dan anak tirinya.
"Namun perlu didalami lagi karena kita masih fokus ke pemulihan kondisi korban dan saat ini belum bisa dilakukan pemeriksaan secara maksimal," ungkapnya.
Masih kata Feby, pihaknya memastikan anggota Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto akan melakukan pendampingan terhadap korban secara intensif selama proses pemulihan.
"Selanjutnya hal terpenting kita akan mengupayakan dengan instansi terkait Trauma Healing bagi korban perempuan dan anak," jelasnya.
Menurut dia, pelaku menikah dengan korban selama lima bulan dan ikut menjaga vila di Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas.
"Pelaku pendatang baru dan menjaga vila di lokasi tersebut," tandasnya. (Mohammad Romadoni/Pipit Maulidiya/Surya.co.id)