PSBB Surabaya Raya

Update PSBB Surabaya Berakhir Butuh Transisi 14 Hari ke New Normal, Risma Siapkan Contoh Peraturan

Setelah PSBB berakhir butuh transisi 14 hari untuk 3 daerah Surabaya, Sidoarjo, Gresik masa transisi ke new normal.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Sugiharto-SURYA.co.id/infocovid19
Update PSBB Surabaya Berakhir Butuh Transisi 14 Hari ke New Normal, Risma Contoh Siapkan Peraturan 

2. Contoh Protokol Kesehatan setelah PSBB Surabaya Raya Berakhir, Risma: Melanggar Akan Dicabut Izinnya

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat ditemui di Balai Kota Surabaya, Senin (8/6/2020).
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat ditemui di Balai Kota Surabaya, Senin (8/6/2020). (SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra)

Wali Kota Tri Rismaharini menjelaskan beberapa strategi protokol kesehatan di masa transisi menuju new normal setelah PSBB Surabaya Raya berakhir. 

Protokol kesehatan itu tidak hanya berisi imbauan tetapi juga mengatur sanksi tegas bagi yang melanggar.

Untuk diketahui, Surabaya Raya yang meliputi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo bakal memasuki transisi new normal menyusul berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (8/6/2020).

"Saya sudah membuat protokol kesehatan untuk semua tempat, tolong diikuti dimana pun kita berada," kata Risma, Senin (8/6/2020).

Sebelumnya Risma memang telah mengeluarkan belasan macam surat edaran berisi protokol kesehatan yang dikeluarkan saat masuknya wabah virus corona beberapa waktu lalu.

Namun, untuk saat ini, Risma mengungkapkan pihaknya bakal lebih mendetailkan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan itu bakal menyeluruh, baik di pusat perbelanjaan, perhotelan, restoran hingga di bengkel.

Protokol itu dibuat ketat, sebab berakhirnya PSBB bukan berarti warga dapat bebas tanpa protokol.

Dia juga mewanti-wanti agar warganya disiplin betul menjalankan protokol itu.

"Mari kita semua taati peraturan tidak boleh ria riuh, tidak boleh seolah-olah lepas, tidak boleh, tetap harus disiplin," ungkap Risma.

Risma bakal melibatkan seluruh jajarannya untuk melaksanakan protokol kesehatan tersebut.

"Karena ini sudah detil nanti seluruh staf di OPD harus turun karena sudah detil protokolnya," kata Risma, Senin (8/6/2020).

Risma memang memastikan protokol yang pihaknya siapkan bakal mengatur secara lengkap di seluruh sektor.

Hingga terkait aturan teknis bakal diatur sedemikian rupa.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved