PSBB Surabaya Raya
Surabaya Bakal Masuk Transisi New Normal Pasca PSBB Berakhir, Pemkot Matangkan Perwali
Perwali untuk penerapan transisi menuju New Normal di Surabaya sedang disusun dan dimatangkan Pemerintah Kota Surabaya.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk penerapan transisi menuju New Normal di Surabaya sedang disusun dan dimatangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Sebab, hal itu nantinya bakal memuat secara detil terkait aturan-aturan pasca berakhirnya PSBB di Surabaya.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pembahasan terkait itu.
"Ini sedang kita bahas," ungkap Irvan, Selasa (9/8/2020).
Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan dalam rapat pembahasan itu dirinya menyampaikan agar protokol kesehatan menjadi kunci yang menjembatani antara kepentingan mengakhiri pandemi dengan keinginan warga yang sebelumnya menginginkan agar PSBB diakhiri.
"Saran saya ke pemkot agar memfasilitasi itu dengan protokol kesehatan," ungkapnya.
Sore nanti, kabarnya Pemkot Surabaya juga bakal melakukan pembahasan Perwali tersebut dengan Pemprov Jatim.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat ditemui usai rapat di Grahadi Senin (8/6/2020) kemarin malam mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan draft terkait Peraturan Wali Kota tersebut.
"Ini sudah kita siapkan draftnya, nanti ini dibahas," kata Risma saat ditemui di kediamannya.
Perwali itu akan menjadi acuan lengkap. Pasalnya, Risma menyebutkan banyak hal yang akan diatur secara menyeluruh. Dari mulai sektor usaha, hingga tempat terkecil sekalipun misalnya tempat makan bakal diatur secara jelas dan tegas. Protokol kesehatan bakal mengatur hal itu secara lengkap.
Menurut Risma, dengan berakhirnya masa PSBB ini, warga telah diberikan kepercayaan untuk menjalankan protokol kesehatan secara disiplin. Warga diminta untuk menjaga kepercayaan itu dengan terus disiplin menjalankan protokol.
Meski tidak lagi PSBB bukan berarti warga dapat lepas dari protokol kesehatan. Selama pandemi ini belum usai, protokol kesehatan tetap mutlak harus dilakukan secara disiplin oleh masing-masing orang.