Polisi Medan Selundupkan Sabu ke Sel Tahanan, Sabu Dimasukkan Sup

awalnya sejumlah personel Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) mendapati oknum personel membawa sabu langsung menghubungi Propam.

Editor: Suyanto
TRIBUNNEWS.com
Personal polisi diamankan petugas Propam Polrestabes Medan saat hendak menyelundupkan sabu di dalam makanan ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa (9/6/2020) 

SURYA.co.id I MEDAN - Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir G di Polrestabes Medan diamankan sejumlah personel propam saat hendak menyembunyikan sabu ke dalam sop untuk diantarkan ke salah seorang tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa (9/6/2020).

Kronologinya, awalnya sejumlah personel Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) mendapati oknum personel membawa sabu langsung menghubungi Propam Polrestabes Medan.

Petugas Propam langsung datang ke RTP dan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Tak lama berselang Brigadir G diboyong ke Sie Propam.

Wakapolrestabes, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Wakasat Narkoba, AKP Dolly Nainggolan juga tampak menuju ke Sie Propam Polrestabes Medan.

Usai menjalani pemeriksaan di Proram Polrestabes yang bersangkutan digiring ke Kantor Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Saat dikonfirmasi, Kasi Propam Kompol Zonni Aroma yang dikonfirmasi di lokasi enggan berkomentar.

"Nanti dulu ya," katanya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved