Virus Corona di Gresik

Massa Jemput Paksa Jenazah PDP di Gresik dari RS, di Surabaya Jenazah COVID-19 Dibawa Sama Kasurnya

Setelah viral video jenazah COVID-19 ( virus corona) di Surabaya didorong dengan kasurnya keluar dari rumah sakit, giliran peristiwa mirip di Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/Willy Abraham
Massa Jemput Paksa Jenazah PDP di Gresik dari RS, di Surabaya Jenazah COVID-19 Dibawa Sama Kasurnya 

Sebenarnya, pihak rumah sakit sudah berkoordinasi dengan muspika serta dinas kesehatan.

Kepala Puskesmas Balongpanggang, dr Eko Hariyanto menyebut pihak rumah sakit tidak dapat berbuat banyak.

"Keluarga datang dengan massa yang banyak. Kami sudah berusaha menghalangi supaya jenazah dapat dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19. Namun keluarga dan massa memaksa. Jadi apa boleh buat," kata dia.

Eko menjelaskan, pihak rumah sakit tidak berani mengambil tindakan untuk langsung menerapkan protokol pemakaman covid-19 karena tidak mendapat izin dari keluarga.

Harusnya dimakamkan secara protokol COVID-19

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, Saifudin Ghozali menyatakan almarhum datang ke Rumah Sakit dengan kondisi yang lemah.

"Status almarhum PDP, harus dimakamkan dengan standar covid-19,"

"Status almarhum adalah PDP, jadi harusnya dimakamkan dengan protokol Covid-19." terangnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Camat Balongpanggang, Jusuf Anshori, bahwa pihaknya akan menggelar rapid tes di Desa Pacuh setelah kejadian ini.

"Dari Dinkes, melalui kepala puskesmas juga akan melakukan tracing warga yang melakukan kontak.

Secepatnya akan kami lakukan rapid test bertahap di desa Pacuh," tegasnya.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Muspika setempat.

Bahkan pihaknya meminta Kapolsek untik mencari siapa yang menerbitkan surat pernyataan itu.

"Ini sudah jelas melanggar, kita cari siapa yang membuat surat pernyataan. Dia yang jarus tanggungjawabkan," tutur Jusuf.

Menurutnya kendati PSBB ketiga telah berakhir bukan berarti bisa seenaknya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved