3 Penyebab Lonjakan Tagihan Listrik Bulan Juni, Listrik Gratis PLN Masih Bisa Klaim di ww.pln.co.id
Berikut 3 Penyebab Lonjakan Tagihan Listrik Bulan Juni, simak juga cara klaim listrik gratis bulan Juni di ww.pln.co.id dan WA.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - PT PLN (Persero) membeberkan tiga penyebab terjadinya lonjakan tagihan listrik bulan Juni yang dialami beberapa pelanggan.
Seperti diketahui, listrik gratis bulan Juni 2020 masih bisa diklaim untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi melalui login www.pln.co.id atau Whatsapp (WA) PLN 08122123123.
Tapi nasib berbeda dialami beberapa pelanggan listrik PLN berdaya 900 VA ke atas, mereka banyak yang mengeluh kenaikan tagihan listrik bulan Juni 2020.
Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo mengatakan, ada tiga hal yang mengakibatkan tagihan listrik Juni melonjak dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'PLN: Tagihan Listrik Juni Melonjak Salah Satunya karena Ada Bulan Ramadhan'
1. WFH

Pertama, banyak pelanggan PLN yang mengalami kenaikan konsumsi listrik selama periode bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Dengan adanya WFH, konsumsi listrik yang biasanya hanya digunakan pada jam tertentu, penggunaannya menjadi lebih lama.
"Ini yang membuat kita merasa tidak mengonsumsi besar, padahal pemanfaatannya panjang," ujarnya dalam diskusi virtual yang diadakan harian Bisnis Indonesia, Senin (8/6/2020).
2. Bulan Ramadhan
Kemudian, Yuddy menyebutkan, alasan lain yang mengakibatkan melonjaknya tagihan listrik Juni adalah adanya bulan Ramadhan yang jatuh pada Mei lalu.
Berdasarkan data yang ia miliki, konsumsi listrik pada bulan Ramadhan lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
"Kalau Ramadhan kita bangun lebih awal, melakukan kegiatan masak dan sebagainya. Artinya, konsumsi listrik lebih panjang," katanya.
3. Penumpukan tagihan
Terakhir, alasan meningkatnya tagihan listrik Juni adalah terjadinya penumpukan tagihan yang belum dibayarkan pada bulan-bulan sebelumnya.
Yuddy menjelaskan, akibat penghitungan tagihan listrik menggunakan rata-rata selama tiga bulan terakhir sejak Maret lalu, terdapat tagihan sebenarnya yang belum dibayarkan oleh pelanggan.
Contohnya saja, apabila terjadi kenaikan konsumsi listrik pada Maret, penghitungan tagihan listrik April belum akan menunjukkan jumlah konsumsi sebenarnya.
Sebab, tagihan listrik April dihitung dengan menggunakan rata-rata selama tiga bulan terakhir.
Hal tersebut mengakibatkan adanya kekurangan bayar pelanggan pada April dan Mei, yang harus dibayarkan pada tagihan listrik Juni.
"Pada bulan Juni mulai dicatat sesungguhnya, maka di bulan Juni sudah naik.
Lalu WFH terjadi kenaikan, ditambah lagi ada kwh yang belum dicatat, belum dibayar pada bulan April dan Mei ditumpukan ke bulan Juni. Ini yang menyebabkan lonjakan tagihan listrik," ucapnya.
Di sisi lain, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, untuk meringankan beban pelanggan rumah tangga tersebut, perseroan memberikan relaksasi kepada 1,93 juta pelanggan yang berpotensi mengalami kenaikan lonjakan listrik.
Relaksasi tersebut dalam bentuk pencicilan penbayaran kenaikan tagihan listrik.
"Kriteria pemberlakukannya diberikan untuk kenaikan tagihan 20 persen ke atas," jelas Bob seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Tagihan Membengkak, PLN Izinkan 1,93 Juta Pelanggan Cicil Pembayaran Listrik",
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pelanggan yang bersangkutan pada bulan Juni hanya akan membayarkan 40 persen dari kenaikan tagihan. Sisanya, akan dicicilkan pada tiga bulan ke depan.
"Kalau kita ligat ini di bulan Mei di rekening Juni kenaikan tinggi sekali, karena pemakaian memang besar. Pemakaian besar yang kemudian dicarry over ke bulan selanjutnya, jadi bukan karena tarifnya naik," jelas Bob.
Bob pun mengatakan, selama periode WFH terjadi kenaikan penggunakan listrik dari segmen pelanggan rumah tangga sebesar 13 persen hingga 17 persen.
Untuk sektor industri justru mengalami kemerosotoan. Rata-rata sebesar 17 persen hingga 25 persen. Untuk industri perhotelan, penurunan bisa mencapai 40 persen hingga 60 persen.
"Penurunan di segmen industri itu rata-rata 17 persen sampai 25 persen, tapi di sektor tertentu ada yang sampai 60 persen. Untuk rumah rangga kenaikan berkisar antara 13 persen sampai 17 persen, namun berdasarkan daerah berbeda-beda, rata-rata 13 persen," jelas dia.
Klaim listrik gratis bulan Juni
Seperti diketahui, Pemerintah mengeluarkan kebijakan listrik gratis PLN bagi pelanggan 450 VA dan diskon listrik bagi pelanggan 900 VA subsidi, berlaku mulai April 2020 lalu.

Subsidi diberikan sebagai stimulus ditengah pandemi virus corona atau COVID-19.
Kebijakan ini diperpanjang hingga September 2020.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi video di Jakarta, Senin (18/5/2020) mejelaskan, perpanjangan subsidi tersebut dilakukan dalam rangka untuk menjaga kemampuan konsumsi masyarakat, terutama untuk kelompok miskin dan rentan miskin.
"Subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga yang subsidinya adalah dari mulai April sampai Juni diperpanjang sampai dengan September," kata Sri Mulyani, dilansir dari Kompas dalam artikel 'Subsidi Listrik Diperpanjang hingga September 2020'.
Untuk perpanjangan masa berlakunya subsidi tarif listrik tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 6,9 triliun.
Dengan demikian, alokasi anggaran untuk subsidi listrik tahun ini menjadi Rp 61,69 triliun.
Untuk bisa menikmati t listrik gratis atau diskon listrik, pelanggan prabayar atau token dapat mengaksesnya langsung melalui situs web dan WhatsApp resmi PLN.
Sementara pelanggan pascabayar sudah otomatis gratis atau dipotong 50 persen.
Berikut cara mengakses token listrik gratis dan diskon yang dikutip dari akun Instagram PLN:
Melalui WhatsApp:
1. Buka aplikasi WhatsApp
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123
3. Ketik "Listrik Gratis"
4. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter, sesuai dengan petunjuk yang muncul.
3. Token listrik gratis akan muncul
4. Pelanggan memasukkan token listrik gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Melalui Website:
1. Buka alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus COVID-19.
2. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil di layar.
3. Token listrik gratis akan ditampilkan di layar.
3. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
Cara Bedakan Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi
R1/900 VA Subsidi:
1. Cek struk pembayaran sebelumnya.
2. Lihat pada kolom tarif atau daya.
3. Jika tertera R1, maka pelanggan berhak mendapat keringanan.
R1/900 VA Non Subsidi:
1. Cek struk pembayaran sebelumnya.
2. Lihat pada kolom tarif atau daya.
3. Jika tertera R1M, maka pelanggan tidak mendapat keringanan.
(Rully R/Putra Dewangga/Kompas.com/Surya.co.id)