Virus Corona di Surabaya

Update PSBB Surabaya Raya Tahap 3: Kata Risma dan Khofifah Soal Diperpanjang, Aparat Razia Warkop

Berikut Update PSBB Surabaya Raya Tahap 3 Edisi Senin 8 Juni 2020, Begaimana Tanggapan Risma dan Khofifah Soal Kelanjutan PSBB Surabaya Raya?

Kolase SURYA/Yusron Naufal Putra dan Kompas.com
Ilustrasi - Tanggapan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kiri) dan Gubernur Khofifah Indar Parawansa (kanan) soal kelanjutan PSBB Surabaya Raya 

3. Razia Warkop Buka saat Jam Malam Kota Surabaya

Patroli skala besar Operasi Aman Nusa II Polda Jatim di warung kopi (warkop) di Surabaya, Minggu (7/6/2020) dini hari
Patroli skala besar Operasi Aman Nusa II Polda Jatim di warung kopi (warkop) di Surabaya, Minggu (7/6/2020) dini hari (Foto Istimewa)

Anggota Polda Jatim dan aparat gabungan; Satpol PP, relawan Ormas, dan mahasiswa kembali menggelar patroli skala besar 'Operasi Aman Nusa II' Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap III, pada Minggu (7/6/2020) dini hari.

Petugas mendatangi sejumlah warung kopi (warkop) di kawasan Jalan Keputran dan Jalan Tapak Siring Kota Surabaya.

Lalu berlanjut ke warkop di Jalan Bronggalan dan berakhir di warkop Jalan Pacar Keling.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, saat petugas dari Biddokes Polda Jatim dan Dinas Kesehatan Jatim, melakukan pengukuran suhu tubuh terhadap sejumlah pengunjung warkop, ada empat orang pengunjung bersuhu tinggi atau di atas 37 derajat selsius.

Petugas kemudian melakukan Rapid Test On The Spot terhadap mereka. 
Hasilnya, keempat pengunjung tersebut dinyatakan non-reaktif.

"Pengukuran suhu tubuh pemilik warkop dan pembeli, didapati 4 orang yang suhu tubuhnya tinggi dan langsung dilakukan rapid test dengan hasil semuanya non-reaktif," ujarnya, Minggu (7/6/2020).

Petugas tak lelah memberikan imbauan kepada pemilik warkop untuk melayani pembelian dengan dibungkus (take away).

"Tidak beroperasi jualan lebih dari jam 21.00 WIB dan hanya melayani pembeli dengan cara dibungkus untuk dibawa pulang," katanya.

Selain menyampaikan imbauan, petugas juga melakukan pendataan terhadap para pengunjung warkop.

Selanjutnya petugas menyita kartu tanda pengenal (KTP) warga yang kedapatan masih melanggar aturan jam malam dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Surabaya Raya.

"Kemudian petugas dari Biddokkes Polda Jatim dan Dinkes Provinsi Jatim melakukan pengukuran suhu badan kepada pemilik warkop tersebut dan juga para pembeli, dilanjutkan penyemprotan cairan disinfektan di area tersebut," jelasnya.

Trunoyudo menambahkan petugas tak henti-hentinya mengampanyekan protokol pencegahan Covid-19.

Mulai dari mendisiplinkan diri mencuci tangan, menjaga jarak (physical distancing), memakai masker saat bepergian ke luar rumah, dan sebisa mungkin menghindari aktivitas di luar rumah (stay at home).

"Para pembeli juga diberikan edukasi tentang bahayanya Covid-19, pemberlakuan jam malam atau batas waktu beraktivitas di luar rumah selama PSBB," pungkasnya.(Yusron Naufal/Fatimatuz Zahro/Putra Dewangga/Surya.co.id)

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved