Minggu, 12 April 2026

PSBB Surabaya Raya

PSBB Surabaya Tak Diperpanjang. Ini Pesan Risma Untuk Warganya

PSBB di Surabaya Raya akhirnya tak diperpanjang. Wali kota Tri Rismaharini pun memberikan imbauan khusus kepada warganya untuk menjaga kepercayaan ini

surabaya.tribunnews.com/yusron naufal putra
wali kota Surabaya, Tri Rismaharini mengingatkan warga Surabaya untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan setelah PSBB di Surabaya Raya tak diperpanjang 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

SURYA.co.id | SURABAYA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya tak diperpanjang. Namun, hal ini bukan berarti warga dapat bebas mengabaikan protokol kesehatan. 

Bahkan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta warganya untuk tetap disiplin agar wabah virus corona ini dapat segera berakhir.

"Kita harus jaga protokol dengan disiplin," kata Risma, Senin (8/6/2020).

Menurut Risma, keputusan tidak memperpanjang PSBB di Surabaya saat rapat bersama merupakan sebuah kepercayaan yang harus dijaga. Risma meminta warganya, untuk menjaga betul kepercayaan dari Forpimda Jatim tersebut. 

"Kita harus jaga kepercayaan itu, kita harus jaga semuanya, kita tidak boleh sembrono karena yang bisa jaga diri kita itu kita, bukan orang lain," tambah Risma.

Apalagi, kata Risma, sebelumnya memang banyak warga yang menyampaikan untuk tetap berkehidupan normal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Hal itu harus dilakukan saat ini, lantaran kepercayaan itu telah diberikan kepada warga. Kedisiplinan diri harus dilakukan oleh masing-masing pribadi. 

Pasalnya, kedisiplinan itu tetap menjadi kunci lantaran memang situasi pandemi ini memang belum selesai. Risma mengatakan, dengan tidak adanya PSBB bukan berarti bebas lepas.

"Kalau kemarin sudah disiplin, misalkan sudah cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, kita harus lebih disiplin lagi," terang Risma.

Sebelumnya, setelah rapat panjang terkait kelanjutan pemberlakuan PSBB Surabaya Raya, akhirnya tiga kepala daerah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan juga Kabupaten Gresik, menyepakati PSBB tidak diperpanjang.

PSBB tidak diperpanjang dan akan dilanjutkan dengan masuk masa transisi menuju new normal. Masa transisi Surabaya Raya diputuskan akan diberlakukan selama 14 hari. 

Malam ini dan besok tiga Pemda Surabaya Raya akan menyusun aturan Perbup dan Perwali yang akan menjadi dasar untuk penerapan transisi menuju new normal di kawasan Surabaya Raya.

“Tadi ibu gubernur dan Forkopimda Jawa Timur sudah rapat dan sebelumnya kemarin malam kita juga sudah diskusikan teknis untuk menyusun aturan yang menjadi dasar pengambilan keputusan apakah PSBB apakah akan dilanjut atau tidak. Namun yang jelas dalam Pergub tentang perpanjangan PSBB terakhir, dituliskan bahwa PSBB dilakukan hingga 8 Juni 2020, maka artinya per hari ini PSBB sudah selesai,” kata Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, Senin (8/6/2020).

PSBB Tak Dilanjutkan, ini Persiapan Pemkab Gresik Masuki Transisi Menuju New Normal

PSBB Surabaya Raya Tak Diperpanjang, Surabaya Punya Waktu 14 Hari Transisi ke New Normal

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved