Senin, 13 April 2026

PSBB Surabaya Raya

PSBB Surabaya Raya Tak Diperpanjang, Surabaya Punya Waktu 14 Hari Transisi ke New Normal

Setelah rapat panjang, akhirnya tiga kepala daerah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik sepakat PSBB di Surabaya Raya tak dilanjutkan

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/sugiharto
Wali kota Surabaya, Plt Bupati Sidoarjo, dan Bupati Gresik saat rapat bersama gubernur Jatim untuk membahas PSBB. Setelah rapat panjang, akhirnya diputuskan PSBB di Surabaya Raya tak diperpanjang. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Setelah rapat panjang membahas  kelanjutan pemberlakuan PSBB Surabaya Raya, akhirnya kepala daerah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik, menyepakati bahwa PSBB tidak diperpanjang.

PSBB tidak diperpanjang dan akan dilanjutkan dengan masuk masa transisi menuju new normal. Masa transisi Surabaya Raya diputuskan akan diberlakukan selama 14 hari. 

Malam ini dan besok tiga pemda Surabaya Raya akan menyusun aturan perbup dan perwali yang akan menjadi dasar untuk penerapan transisi menuju new normal di kawasan Surabaya Raya.

 “Tadi ibu gubernur dan forkopimda Jawa Timur sudah rapat dan sebelumnya kemarin malam kita juga sudah diskusikan teknis untuk menyusun aturan yang menjadi dasar pengambilan keputusan apakah PSBB apakah akan dilanjut atau tidak. Namun yang jelas dalam Pergub tentang perpanjangan PSBB terakhir, ditulisakan bahwa PSBB dilakukan hingga 8 Juni 2020, maka artinya per hari ini PSBB sudah selesai,” kata Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono. 

Dalam rapat sore ini Gubernur, Pangdam, dan juga Kapolda, telah memfasilitasi pengambilan keputusan bahwa dua bupati dan satu walikota telah sama sama mengambil langkah PSBB tidak dilanjutkan. 

Dengan banyak pertimmbangan, maka ketiga kepala daerah tersebut memiliki suara yang sama untuk tidak melanjutkan PSBB. 

“Namun demikan, maka setelah ada masa yang harus dilakukan. Perwali dan perbup yang disusun malam ini dan besok itu ruhnya adalah masa transisi. Besok kita fix-kan perwali perbup yang lebih teknis, tapi ruhnya adalah masa transisi,” tegasnya.

Heru mengatakan bahwa dalam rapat ini juga sudah diputuskan untuk masa transisi Surabaya Raya dilakukan dalam masa 14 hari. 

“Kita sudah putuskan masa transisi akan dilakukan selama 14 hari. Besok aturannya dibahas,” tegas Heru.

Termasuk pakta integritas antara Forkopimda Jatim bersama tiga pemda Surabaya Raya juga akan dilakukan besok sebagai acuan terukur menuju pemenuhan kriteria WHO untuk new normal.

Tiga Kepala Daerah di Surabaya Raya Sepakat PSBB Tak Diperpanjang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved