Senin, 20 April 2026

Update Token Listrik Gratis Bulan Juni di www.pln.co.id dan Penjelasan soal ID Pelanggan Diblokir

Token listrik gratis masih bisa didapatkan pelanggan 450 VA dan 900 VA. Simak juga penjelasan soal ID pelanggan diblokir dan lonjakan kenaikan tagihan

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Musahadah
Surabaya.Tribunnews.com/fatkhul alami
Ilustrasi meteran listrik. 

Melalui Instagram, PLN lantas membagikan informasi skema melindungi pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan.

"Pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan pada bulan Juni sebesar minimal 20% daripada bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir,

maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40%, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan," tulis @pln_id.

PLN pun memberikan penjelasannya melalui sebuah video, berikut rinciannya.

Dimisalkan tagihan Pak Budi pada bulan April Rp 900.000, Mei Rp 1.000.000, dan Juni Rp. 1.500.000.

Karena lonjakan tagihan listrik Pak Budi naik hingga 50 persen (Rp 500.000) pada bulan Juni, maka ia berhak mendapat perlindungan lonjakan.

Yakni, Pak Budi hanya perlu membayar tagihan listrik bulan Mei (Rp.1000.000) ditambah dengan 40 persen lonjakan (Rp 200.000).

Jadi, total tagihan yang harus dibayar Pak Budi di bulan Juni yakni Rp 1.200.000.

Sementara itu, sisa lonjakan (Rp 300.000) akan ditambahkan pada tagihan tiga bulan mendatang secara rata.

Maka, tagihan bulan Juli, Agustus, September akan ditambah masing-masing Rp 100.000.

Berikut penjelasannya:

Tak hanya itu, PLN juga memaparkan jika pihaknya harus melakukan pemeriksaan data satu persatu, untuk memastikan kebijakan tepat sasaran

"PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu, untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran.

Oleh karena itu, tagihan pelanggan baru bisa diterbitkan dan bisa diakses pada tanggal 6 Juni," tutup @pln_id.

Listrik Gratis Bulan Juni 2020 Masih Bisa Diklaim

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved