Jumat, 10 April 2026

Berita Madiun

Sekolah di Kota Madiun Akan Dibuka Kembali pada 13 Juli 2020

Dinas Pendidikan Kota Madiun akan kembali membuka kegiatan belajar di sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada pada 13 Juli 2020.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.CO.ID/Haorrahman
ilustrasi kegiatan belajar di sekolah. 

SURYA.co.id|MADIUN - Dinas Pendidikan Kota Madiun akan kembali membuka kegiatan belajar di sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada pada 13 Juli 2020.

Hal itu disampaikan Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Madiun, Slamet Hariyadi, ketika dikonfirmasi, Jumat (5/6/2020) siang.

Ia menuturkan, rencana tersebut sudah diajukan kepada Walikota Madiun selaku Ketua Gugus Penanggulangan Covid-19 Kota Madiun, dan masih menunggu keputusan.

"Secara kalender akademik, tanggal 13 Juli sekolah sudah aktif masuk, tahun ajaran baru. Kemudian, siswa diperbolehkan masuk atau tidak kami menunggu putusan dari ketua Satgas Covid-19 yakni Walikota Madiun," kata Hariyadi.

Ia mengatakan, sembari menunggu keputusan dari Walikota Madiun, Dindik Kota Madiun bersama kepala sekolah Paud, SD, dan SMP, sudah mempersiapkan standar protokol kesehatan, apabila sekolah kembali dibuka. Di antarny physical distancing dengan cara mengatur jadwal hadir siswa yang datang ke sekolah.

"Sambil menunggu keputusan itu, kami bersama dengan seluruh kepala sekolah SD SMP, dan juga PAUD, sudah menyiapkan persiapan apabila nanti sekolah kembali dibuka, sesua dengan standar protokoler kesehatan," katanya.

Ia mencontohkan, jadwal masuk untuk siswa SD dan SMP dibuat menjadi enam hari. Untuk SD, pada hari Senin dan Selasa, hanya siswa kelas V dan VI yang masuk sekolah.

Kemudian pada Rabu dan Kamis, hanya siswa kelas III dan IV. Sedangkan siswa kelas I dan II masuk pada hari Jumat dan Sabtu. Sehingga enam ruang kelas yang tersedia hanya digunakan oleh dua kelas saja.

Sedangkan untuk SMP, kelas VII, VIII dan IX, setiap hari masuk, namun bergantian separo dari jumlah siswa tiap kelas setiap hari.

"Kelas VII, VIII, dan IX masuk separo dari jumlah kelas, nanti hari berikutnya sisanya. Misalnya, satu kelas jumlahnya 32, berarti yang masuk hanya 16, yang separo masuk hari berikutnya," jelasnya.

Ia menuturkan, selain mengatur jadwal dan jumlah kehadiran siswa, sekolah juga harus menyiapkan sarana dan prasarana sesuai dengan standar kesehatan. Di antaranya, menyediakan meja dan kursi dengan jarak aman sesuai protokol Covid-19.

Menyedikan tempat cuci tangan di tiap kelas dan handsanitizer. Setiap anak yang masuk ke kelas harus mencuci tangan, menggunakan masker, dan diperiksa suhu tubuhnya dengan thermo gun.

Memasang, banner atau poster berisi informasi dan imbauan atau tata cara mencegah terjadinya penularan virus Covid-19 di setiap sudut sekolah.

"Selain itu juga dilakukan penyemprotan disinfektan di kelas, sebelum anak-anak masuk ke kelas dan sesudah anak-anak pulang sekolah. Nanti setelah berjalan seminggu, akan kita evaluasi," pungkasnya.

Hariyadi menambahkan, dari pihak sekolah juga memberikan imbauan kepada wali murid atau orangtua untuk membuat surat pernyataan sanggup agar tidak pergi keluar kota selama 14 hari sebelum mengikuti kegiatan di sekolah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved