Virus Corona di Madiun
Pemkot Madiun Perpanjang Penutupan THM hingga Juli 2020, hanya Izinkan Restoran dengan Syarat
Pemerintah Kota Madiun memperpanjang masa penutupan bagi tempat hiburan malam (THM) seperti diskotek, karaoke, dan warnet hingga 12 Juli 2020.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Parmin
SURYA.co.id|MADIUN – Pemerintah Kota Madiun memperpanjang masa penutupan bagi tempat hiburan malam (THM) seperti diskotek, karaoke, warnet, dan sejenisnya hingga 12 Juli 2020.
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Virus Korona di wilayahnya.
Perpanjangan penutupan THM ini tercantum dalam Surat Edaran Walikota Madiun 2 Juni 2020 tentang Perpanjangan Peningkatan Kewaspadaan Covid-19 nomor 443.32/1551/401.023/2020.
"Untuk THM kami undur dulu hingga Juli karena belum memungkinkan buka sekarang,’’ tutur Walikota Madiun Maidi, Rabu (3/5/2020) .
Pemkot mengizinkan diskotek, karaoke, warnet, dan sejenisnya tetap buka, namun hanya diizinkan untuk mengoperasikan restoran mulai 5 Juni 2020.
Namun tetap dengan melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
"’Hanya restorannya saja yang boleh buka. Tempat hura-huranya tidak boleh,’’ tegasnya.
Maidi mengatakan, THM memiliki resiko besar untuk menjadi perantara penyebaran Virus Korona, ketika pengunjung ramai dan bergerombol.
Atas pertimbangan itu, pemkot menunda pembukaan THM hingga Juli mendatang.
Walikota juga menegaskan kepada pengusaha THM agar mematuhi aturan.
Meski sudah diperbolehkan buka nanti, namun tetap wajib mematuhi protokol kesehatan.
Misalnya, dengan mengurangi ketersediaan room dan menjaga jarak antar pengunjung.
Selain itu, pengunjung dan pegawai juga wajib mengenakan masker, serta mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer.
Maidi menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Forkopimda di wilayah Kota Madiun untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dan pencegahan penularan Covid-19.
‘’TNI/Polri bersama Satpol PP akan rutin turun ke jalan untuk menghalau kerumunan warga. Kalau masyarakat bisa mematuhi aturan, Kota Madiun bisa jadi contoh bagi daerah lainnya,’’ imbuhnya.