Virus Corona di Indonesia

Cara Klaim Token Listrik Gratis Bulan Juni via www.pln.co.id atau 08122123123 dan Cegah Tagihan Naik

Cara klaim token listrik bulan Juni ini sama dengan dua bulan sebelumnya melalui www.pln.co.id atau via WhatsApp (WA) PLN 08122123123.

Editor: Musahadah
Instagram @pln_id
Mulai hari ini (1/6/2020) token listrik gratis PLN suda bisa di klaim. PLN juga memberi panduan baca meter agar tagihan listrik tidak diambil rata-rata tiga bulan terakhir. 

1. PLN 123

Pelayanan PLN 123 dapat diakses dari berbagai metode, mulai dari telfon, sms, dan media sosial.

Penyampaian keluhan melalui telfon sangat mudah, anda harus melakukan hal dibawah ini.

Telepon PSTN : tekan 123 (tarif lokal)
Ponsel : tekan kode area, misalnya 021 kemudian tekan 123 (tarif provider)
Ada tiga layanan informasi yang tersedia setelah anda menekan 123 :

Tekan 1 : Layanan informasi tagihan listrik
Tekan 2 : Layanan pengaduan gangguan dan keluhan pelanggan
Tekan 3 : Layanan penyambungan baru, perubahan daya, penyambungan sementara dan layanan lainnya.

Melalui Email : pin123@pln.co.id

Pelanggan dapat mengakses layanan pengajuan penyambungan baru, perubahan daya, penyambungan sementara, informasi pelanggan, keluhan dan pengaduan pelanggan.

Melalui SMS (Pesan Singkat)
Ketik : INFO , kirimke 0838 8888 123
Melalui sms, pelanggan bisa mendapatkan layanan transaksi, gangguan dan keluhan.

Melalui Facebook lewat akun : PLN123
Melalui facebook, pelanggan bisa melakukan pengajuan penyambungan baru, perubahan daya, penyambungan sementara, informasi pelanggan, keluhan dan pengaduan pelanggan.

Melalui Twitter akun : @pln_123
Melalui twitter, pelanggan bisa mengakses informasi mengenai pengajuan penyambungan baru, perubahan daya, penyambungan sementara, informasi pelanggan, keluhan dan pengaduan pelanggan.

2. PLN Mobile

Aplikasi PLN Mobile telah diluncurkan sejak tahun 2016 silam.

Untuk layanan keluhan, pelanggan harus mendaftarkan diri disertai dengan id pelanggan PLN yang digunakan

Jika telah terdaftar, anda hanya perlu memilih pilihan "pengaduhan" lalu tekan "layanan pengaduhan"

setelah itu, anda bisa menjelaskan permasalahan yang anda alami ketika menggunakan layanan PLN

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved