PSBB Surabaya Raya

Update PSBB Surabaya Raya Tahap 3: Sidoarjo Bersiap New Normal, Petugas Segel Warkop Langgar Aturan

Berikut update terbaru tentang PSBB Surabaya Raya (Surabaya-Sidoarjo-Gresik) hari ini, Minggu 31 Mei 2020.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
ISTIMEWA
Update PSBB Surabaya Raya Tahap 3, Minggu (31/5/2020) 

SURYA.co.id - Berikut update terbaru tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Surabaya Raya (Surabaya-Sidoarjo-Gresik) hari ini, Minggu 31 Mei 2020.

Sekedar informasi, PSBB Surabaya, PSBB Sidoarjo, dan PSBB Gresik diperpanjang ke tahap 3 terhitung Selasa (26/5/2020) hingga Senin (8/6/2020) mendatang.

Perpanjangan PSBB Surabaya, PSBB Sidoarjo dan PSBB Gresik ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona atau COVID-19 yang semakin meningkat.

Update terbaru menyebutkan bahwa Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menyatakan Sidoarjo bersiap menjalani new normal.

Kendati demikian, masih ada saja warga yang melanggar aturan PSBB, seperti yang terjadi di warkop Sidoarjo.

Terdapat kerumunan warga tengah nongkrong di warkop hingga dibubarkan oleh petugas.

1. Sidoarjo Bersiap New Normal

Kabupaten Sidoarjo masuk daftar salah satu daerah dari sejumlah wilayah di Indonesia yang disiapkan menuju new normal atau tatanan baru.

Kendati pandemi virus corona (COVID-19) masih terjadi dan jumlah pasien COVID-19 terus bertambah, sejumlah pihak mengaku siap menjalani tatanan baru. Termasuk pemerintah yang ingin segera menetapkan status baru tersebut.

"Harapan kami demikian. PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) berhenti sampai tahap 3, kemudian berlanjut New Normal," ujar Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, Sabtu (30/5/2020).

Yang penting, menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sidoarjo, masyarakat sudah teredukasi dan siap menalani tatanan baru ini.

"Virus corona ini kan tetap ada, yang penting bagaimana kita memahaminya. kita tetap beraktivitas dengan selalu menjaga protokol kesehatan," kata pria yang akrab disapa Cak Nur itu.

PSBB tahap 3, disebut dia juga sebagai persiapan menuju New Normal. PSBB kali ini dipusatkan di desa-desa dan di kampung atau setingkat RW dalam semua penanganan.

Termasuk penanganan dampak sosial, edukasi ke masyarakat, komunikasi dan sebagainya.

"Pemerintah fokus dalam hal kuratif. Seperti penanganan pasien, persiapan tempat isolasi, rumah sakit, alat swab dan sebagainya," lanjut Cak Nur di sela mengunjung Kampung Tangguh di Jalan S Parman, Desa Waru, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Kampung ini menjadi salah satu klaster penyebaran COVID-19 di Sidoarjo. Terhitung ada 21 warga dinyatakan positif di sana. Sembilan di antaranya sudah sembuh dan disebut-sebut sebagai salah satu keberhasilan Kampung Tangguh.

Kampung ini sudah ditutup total sejak beberapa waktu lalu. Orang luar dilarang masuk, sementara warga setempat yang terpapar virus corona menjalani isolasi Mandiri. Semua kebutuhan mereka disiapkan pihak desa.

Keberadaan Kampung Tangguh ini juga mendapat apresiasi dari Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

Sabtu (30/5/2020) siang, petinggi Polri tersebut mengunjungi kampung di Jalan S Parman tersebut.

"Ini kesekian kalinya saya mengunjungi Kampung Tangguh. Menurut kami, ini satu model pemberdayaan masyarakat yang luar biasa untuk mengak masyarakat di kampung menjadi tangguh dalam segala hal," kata Komjen Agus.

Bukan hanya tangguh dalam hal kesehatan, tapi juga terkait keamanan, informasi, budaya, penyiapan logistik, pangan dan sebagainya.

Pihaknya berharap, Kampung Tangguh bisa menjadi role model, upaya pemberdayaan masyarakat dalam mengatasi pandemi COVID-19. Termasuk dalam menekan penyebaran virus corona, penanganan pangan, keamanan, dan sebagainya.

"Dengan ini masyarakat bisa berpengalaman. Bagaimana saling membantu dan menguatkan untuk bersama-sama menjadi tangguh dalam berbagai hal," imbuh dia.

Di sela kunjungannya, Kabaharkam sempat berbincang dengan beberapa warga melalui video conference. Dia bersama beberapa pejabat kepolisian di posko Kampung Tangguh, terhubung lewat online dengan warga di kampung yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Ditanya tentang New Normal, Agus menyebut bahwa semua memang harus bersiap menjalani hidup dengan tatanan baru. Tetap aktif, produktif dan beraktivitas normal tanpa mengabaikan protokol kesehatan.

"Virus ini kan tidak bisa hilang. Meski ditemukan vaksin atau tidak, virus tetap ada. seperti SARS, Malaria dan sebagainya. Kalau boleh, saya bilang ini guru bagi kita untuk mengajari imunitas tubuh," katanya.

2. Petugas Segel Warkop Langgar Aturan

Tetap saja masih ada yang ngeyel ngopi di warkop saat PSBB Sidoarjo diterapkan. Petugas menyita KTP warga dan menyegel tempat nongkrong.
Tetap saja masih ada yang ngeyel ngopi di warkop saat PSBB Sidoarjo diterapkan. Petugas menyita KTP warga dan menyegel tempat nongkrong. (SURYA.co.id/Istimewa/Polda Jatim)

Meski PSBB Sidoarjo sudah berjalan tiga jilid dan pemerintah sudah berulangkali mengingatkan agar di rumah saja, tapi itu tak digubris warga di kota udang.

Alhasil, masih saja petuga menemukan kerumunan warga nongkrong di warkop yang ada di wilayah Sidoarjo tanpa mengindahkan aturan PSBB.

Melihat warga tetap ngeyel ngopi dan pemilik warkop yang mengabaikan imbauan pemerinta, petugas langsung membubarkannya.

KTP warga yang ngeyel ngopi disita. Petugas juga menyegel warkop yang tetap buka saat larangan jam malam.

Petugas yang membubarkan itu gabungan dari Polda Jatim, Satpol PP, Ormas, dan relawan Mahasiswa saat melaksanakan patroli skala besar 'Operasi Aman Nusa II Polda Jatim', Sabtu (30/5/2020) dini hari.

Kali ini aparat melakukan patroli di warung kopi (warkop), depot makana cepat saji, dan tempat nongkrong di Sidoarjo.

Di antaranya, sebuah warkop di Jalan Letjen Suprapto, Tropodo, Sidoarjo. Kemudian berlanjut ke warkop di Jalan Sedati Agung, Sedati, Sidoarjo.

Lalu berlanjut ke warkop Jalan Pulungan Sedati, Sidoarjo. Dan berakhir di sebuah toko makanan cepat saji di Jalan Raya Waru, Sidoarjo.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, petugas tak henti mengampanyekan protokol pencegahan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Mulai dari mendisiplinkan diri mencuci tangan, menjaga jarak (physical distancing), memakai masker saat bepergian ke luar rumah, dan sebisa mungkin menghindari aktivitas di luar rumah (stay at home).

"Petugas juga menyarankan kepada masyarakat agar tidak bergerombol atau cangkrukan serta membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing," katanya, Sabtu (30/5/2020).

Teruntuk para pedagang atau penjual makanan, lanjut Trunoyudo, diimbau untuk melayani pembelian dengan dibungkus (take away).

"Tidak beroperasi jualan lebih dari jam 21.00 WIB dan hanya melayani pembeli untuk membungkus makanan dan minuman untuk dibawa pulang," jelasnya.

Selain menyampaikan imbau, petugas juga melakukan pendataan terhadap para pengunjung warkop atau toko makanan cepat saji.

Selanjutnya petugas menyita kartu tanda pengenal (KTP) warga kedapatan masih melanggar aturan jalam malam dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Surabaya Raya.

"Kegiatan dilanjutkan dengan penyegelan meja dan kursi milik warkop agar tidak digunakan untuk para pembeli menikmati makanan di tempat tersebut, dan juga penyemprotan disinfektan di area tersebut," pungkasnya. (M. Taufik/Luhur Pambudi/Arum Puspita/SURYA.co.id)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved