Jumat, 24 April 2026

Berita Tulungagung

Paman dan Ayah, Kompak Rudapaksa Anak Gadisnya Selama 4 Tahun, Begini Kronologinya

Korban terpaksa membuka kebejatan ayah dan pamannya karena sudah tak kuat menahannya.

Editor: Anas Miftakhudin
Foto: Tribun Bali
Ilustrasi 

SURYA.CO.ID I MINAHASA -

Begitu teganya seorang ayah sampai merudapaksa dan merusak masa depan anak gadisnya sendiri.

Ironisnya, perbuatan tak selayaknya itu dilakukan sang ayah berinisial J (53) dan pamannya Y, asal Minahasa, Sulawesi Utara selama empat tahun.

Kebobrokan sang ayah dan paman itu akhirnya terungkap setelah korban cerita ke ibunya. Korban terpaksa membuka kebejatan ayah dan pamannya karena sudah tak kuat menahannya.

Pasalnya, gadis kecil ini sering dipaksa melayani nafsu bejat ayah dan pamannya berulang kali. Korban hingga mengalami trauma berat.

"Akibat perbuatan kedua pelaku, korban mengalami ketakutan dan trauma berat. Karena aksi memilukan itu dilakukan secara berulang-ulang," ujar Kasubbag Humas Polres Tomohon AKP Andrie Mamahit, Jumat (29/5/2020).

Setelah memdengar cerita putrinya, sang ibu bagai disambar petir di siang hari. Sang ibu langsung syok sembari memeluk sang buah hati.

Seketika itu, ibu korban lapor polisi, Kamis (28/5/2020). Untuk menangkap kedua pelaku rudapaksa, polisi tak membutuhkan waktu lama.

"Kedua pelaku diamankan pada hari itu juga. Pelaku J diamankan pada pukul 15.30 Wita. Sedangkan, pelaku Y diamankan pada pukul 16.30 Wita," sebutnya.

Kepada polisi, pelaku tidak berbelit-belit. Mereka langsung mengakui perbuatannya.

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan pelaku di rumahnya saat kondisi sedang sepi.

Dalam pemeriksaan terungkap, perkosaan itu dilakukan pertama kali sejak 2016 hingga Maret 2020.

Bahkan sang paman, pada bulan Maret lalu memperkosa korban sebanyak tiga kali.

"Aksi keduanya dilakukan di dalam rumah korban saat anggota keluarga lainnya sedang keluar. Sebelum menjalankan aksinya, kedua pelaku membujuk dan mengancam korban," kata Andrie, Jumat (29/5/2020).

Atas perbuatan tersangka, polisi akan menjerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Ilustrasi kasus akal licik 2 pemuda Tulungagung setubuhi siswi SMP, kasus sebelumnya terjadi di Kalidawir menimpa Gadis Blitar dipaksa melayani 5 pria.
Ilustrasi kasus akal licik 2 pemuda Tulungagung setubuhi siswi SMP, kasus sebelumnya terjadi di Kalidawir menimpa Gadis Blitar dipaksa melayani 5 pria. (Kolase)
Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved