Setelah Listrik Gratis 6 Bulan di www.pln.co.id atau WA, Tarif Listrik dan BBM akan Segera Turun
Setelah kebijakan listrik gratis melalui www.pln.co.id atau Whatsapp (WA) PLN 08122123123, pemerintah kabarnya akan menurunkan tarif listrik dan BBM
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id - Setelah kebijakan listrik gratis melalui www.pln.co.id atau Whatsapp (WA) PLN 08122123123, pemerintah kabarnya akan segera menurunkan tarif listrik dan BBM.
Seperti diketahui, listrik gratis merupakan salah satu stimulus pemerintah untuk meringankan masyarakat yang terdampak wabah virus corona atau COVID-19.
Cara untuk mengklaim token listrik gratis melalui www.pln.co.id atau Whatsapp (WA) PLN 08122123123 ada di akhir artikel ini.
Di samping itu, pemerintah dalam waktu dekat bersiap akan menurunkan harga bahan bakan minyak (BBM) dan tarif listrik.
Seperti dilansir dari Kontan dalam artikel 'Harga BBM dan tarif listrik segera turun'
Namun penurunan harga tersebut khusus bagi kalangan dunia usaha, bukan konsumen kebanyakan.
Rencana kebijakan tersebut untuk membantu dunia usaha yang masih terpapar efek virus corona atau COVID-19.
Untuk menurunkan tarif BBM dan listrik bagi dunia usaha tersebut, pemerintah sudah menganggarkan dana Rp 90,42 triliun atau setara 14,1% dari total anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sebesar Rp 641,17 triliun.
Adapun dana tersebut merupakan kompensasi yang akan diberikan kepada PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 45,42 triliun dan PT PLN (Persero) senilai Rp 45 triliun.
Askolani, Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengatakan kebijakan kompensasi tersebut sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk bisa dijalankan di tahun ini.
Tujuan kebijakan harmonisasi harga BBM dan tarif listrik ini untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional serta perlindungan pada masyarakat.
Harapannya jika harga BBM dan tarif listrik turun maka cashflow dunia usaha bisa membaik, dan keberadaan tenaga kerja bisa terjaga dan membuat angka pengangguran tidak bertambah.
“Jadi untuk membantu kelancaran dan kegiatan dunia usaha yang menyangkut hajat rakyat banyak, khususnya penyediaan listrik dan BBM,” kata Askolani kepada Kontan.co.id, Selasa (26/5/2020).
Askolani menegaskan dana kompensasi tersebut diarahkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah kepada PT PLN dan PT Pertamina, sesuai dengan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, kebijakan ini masih dalam proses finalisasi internal pemerintah, setelah mendapatkan penetapan Presiden RI Joko Widodo barulah bisa segera diterapkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/token-listrik-gratis-masih-ada-kendala.jpg)