Berita Tulungagung

Kenal di Facebook, Siswi SMP Ini Jadi Korban Rudapaksa Dua Pemuda Tulungagung

Meski belum pernah kopi darat atau bertemu muka, mereka cukup akrab dan berkomunikasi dengan sangat baik.

Penulis: David Yohanes | Editor: Anas Miftakhudin
Kolase ist
Dipaksa hubungan badan 

SURYA.CO.ID I TULUNGAGUNG -

Seorang siswi kelas VII SMP di Tulungagung menjadi korban rudapaksa dua temannya yang baru dikenal dari media sosial facebook.

Polisi sudah menangkap dua terduga pelaku, yaitu Septian Catur Pamungkas (24) dan Ari Wahyudi (24), warga Desa Gilang, Kecamatan Ngunut.

Informasi yang didapat, awalnya korban dengan inisial IA (14), kenalan dengan WA, seorang laki-laki lewat facebook.

Meski belum pernah kopi darat atau bertemu muka, mereka cukup akrab dan berkomunikasi dengan sangat baik.

Pada suatu hari, Septian dan Ari bermain ke rumah WA dan meminjam ponselnya.

Saat itulah mereka membuka aplikasi facebook di ponsel WA, dan berkomunikasi dengan IA.

Septian dan Ari kemudian menjalin komunikasi lebih intens dengan IA, hingga membuat janji untuk kopi darat.

Akhirnya IA bertemu dengan Septian dan Ari untuk keliling kota, Minggu (24/5/2020) malam.

Mereka sempat berhenti di Desa Mirigambar, Kecamatan Sumbergempol. IA kemudian dipaksa menenggak minuman keras hingga teler.

Mereka masih melanjutkan keliling-keliling dan berhanti di sebuah gazebo di Desa Kalangan, Kecamatan Ngunut.  

Mereka berada di gazebo itu hingga Senin (25/5/2020) dini hari.

Saat itulah dua tersangka melancarkan berbagai rayuan, untuk mengajak IA melakukan hubungan badan layakny suami istri.

Meski terus berusaha menolak, namun IA tak berdaya karena di bawah pengaruh miras.

Dua tersangka akhirnya merudapaksa korban di gazebo itu.

Usai melakukan perbuatan tak senonoh itu, IA diantar pulang.

Namun Septian dan Ari langsung ditangkap keluarga IA dibantu warga yang tengah berjaga malam.

Setelah tahu apa yang terjadi terhadap IA, keluarga lapor ke polisi.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih membenarkan kejadian itu.

“Ke duanya sudah dijadikan tersangka dan kami amankan di Mapolres Tulungagung, beserta barang buktinya,” terang Retno, Rabu (27/5/2020).

Retno menambahkan, para saksi, korban dan dua tersangka sudah diperiksa.

Pihaknya juga sudah melakukan visum kepada korban, untuk melengkapi alat bukti.

Hasil visum menunjukkan, ada luka baru di alat vital IA.

“Para tersangka mengaku melakukan perbuatannya karena pengaruh miras. Kami masih melakukan penyidikan,” pungkas Retno.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved