Fakta-fakta Gadis 18 Tahun Dirudapaksa 5 Pria di Tulungagung dan Video Viral, 1 Pelaku di Bawah Umur
Berikut fakta-fakta seorang gadis 18 tahun warga Kabupaten Blitar dirudapaksa lima pria di Tulungagung.
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Berikut fakta-fakta seorang gadis 18 tahun warga Kabupaten Blitar dirudapaksa lima pria di Tulungagung.
Saat peristiwa rudapaksa terjadi, pelaku diketahui merekam aksinya tersebut menggunakan ponsel.
Hingga akhirnya video aksi tak senonoh tersebut beredar dan viral di WhatsApp dan sampai ke orangtua korban.
Orangtua korban lantas melapor ke pihak kepolisian dan langsung dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berikut fakta-fakta aksi rudapaksa yang dialami seorang gadis 18 tahun oleh lima pria di Tulungagung.
1. Dirudapaksa di Rumah Kosong
Diketahui korban, sebut saja Melati (18) adalah warga Kabupaten Blitar.
Kejadian yang merenggut keperawanannya tersebut terjadi di sebuah rumah kosong di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.
Kapolsek Kalidawir, AKP Santoso, melalui Kanit Reskrim, Ipda Bambang Kurniawan, mengungkapkan awalnya ada video rekaman seorang gadis yang diperlakukan tidak semestinya.
Video viral itu kemudian diselidiki Bambang, hingga bisa mengidentifikasi Melati.
"Kami kemudian mengonfirmasi ke orang tua gadis itu dan ternyata memang benar," terang Bambang, Selasa (26/5/2020).
Dari hasil penyelidikan diketahui aksi rudapaksa terjadi pada Jumat (17/5/2020) sekitar pukul 12.00.
2. Dipengaruhi Alkohol

Lebih lanjut, ternyata saat itu Melati dalam keadaan tak berdaya karena di bawah pengaruh alkohol.
Bambang menguraikan, sebelumnya Melati sempat minta diantar pulang kepada MR.