Sabtu, 11 April 2026

PSBB Malang Raya

Alasan PSBB Malang Raya Tidak Diperpanjang, Dilanjutkan Transisi Menuju New Normal Life

Penerapan PSBB Malang Raya hanya akan diterapkan sekali tahap saja dan akan berakhir pada tanggal 30 Mei 2020.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Parmin
surya.co.id/sugiharto
Rapat evaluasi PSBB Malang Raya bersama Forkopimda Jatim dan Forkopimda Malang Raya di Kantor Bakorwil Malang, Rabu (27/5/2020) malam. 

SURYA.CO.ID |KOTA MALANG - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan tidak akan memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu.

Penerapan PSBB Malang Raya hanya akan diterapkan sekali tahap saja dan akan berakhir pada tanggal 30 Mei 2020.

Hal itu menjadi keputusan dalam rapat evaluasi PSBB Malang Raya bersama Forkopimda Jatim dan Forkopimda Malang Raya di Kantor Bakorwil Malang, Rabu (27/5/2020) malam.

Akan tetapi meski PSBB tidak diperpanjang, bukan berarti masyarakat Malang Raya akan kembali hidup seperti selayaknya sebelum terjadi pandemi covid-19.

Sebaliknya setelah PSBB berakhir, masyarakat Malang Raya akan diajak masuk dalam masa transisi menuju new normal life.

“Dengan kesepakatan kita setelah rakor, PSBB di Malang Raya cukup sekali saja dan kita akan masuk pada transisi setelah PSBB menuju normal life,” tegas Gubernur Khofifah dalam konferensi pers setelah rakor.

Ditegaskan Khofifah bahwa setelah adanya rapt teknis, mendengarkan paparan dari akademisi, laporan kepala daerah di Malang Raya, dan dilihat perkembangan pola hidup masyarakat Malang Raya selama PSBB maka bisa diputuskan untuk PSBB Malang Raya tidak diperpanjang.

“Selain itu dalam memutuskan kesepakatan ini kami juga melihat enam pedoman WHO terkait apa yang harus dipenuhi saat memutuskan masuk dalam transisi pasca restriksi (PSBB),” ujar Khofifah.

Yaitu yang pertama adalah bukti adanya persebaran covid-19 di Malang Raya dalam keadaan yang terkontrol.

Dalam poin ini seluruh kepala daerah di Malang Raya sepakat untuk bisa melakukan kontrol.

Melalui pemantauan peta yang detail terkait persebaran covid-19.

Kemudian poin yang kedua yaitu adanya kepastian bahwa kapasitas kesehatan saat ini di Malang Raya masih cukup untuk tes, untuk melakukan isolasi di rumah sakit, dan juga untuk melakukan tracing serta karantina pasien yang statusnya terkonfirmasi covid-19.

Ditegaskan Khofifah pihaknya sudah mengkonfirmasi ke seluruh kepala daerah dan seluruhnya dalam keadaan cukup. Ketersediaan bed di rumah sakit, ruang observasi dan juga lab untuk uji spesimen juga dalam kondisi cukup.

“Kami juga dapat konfirmasi fasilitas kesehatan di Malang Raya dalam kondisi yang tercukupi. Bahkan kota Batu fasilitas kesehatannya yang sudah disiapkan untuk covid-19 baru terpakai 20 persen,” kata Khofifah.

Berikutnya poin pedoman yang juga ada telah dipastikan para kepala daerah di Malang Raya adalah komitmen untuk melindungi mereka yang berisiko tingi seperti lansia dan individu yang memiliki penyakit komorbid.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved