PSBB Surabaya Raya
BREAKING NEWS: PSBB Surabaya Raya Diperpanjang Lagi, Berlaku 26 Mei 2020 Sampai 8 Juni 2020
PSBB Surabaya Raya diperpanjang untuk ketiga kalinya. PSBB Surabaya Raya ini berlaku sampai 8 Juni 2020.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id, SURABAYA - PSBB Surabaya Raya diperpanjang untuk ketiga kalinya. PSBB Surabaya Raya diperpanjang sampai 8 Juni 2020.
Kepastian tersebut diumumkan Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (25/5/2020).
Heru Tjahjono didampingi Wakapolda Jatim, Sekda Kabupaten Sidoarjo, Sekda Kabupaten Gresik, perwakilan Pemkot Surabaya dan Danrem Baskara Jaya, serta Kepala Bank Indonesia Jatim.
"Ada keputusan bahwa masing-masing kota Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo memutuskan untuk melanjutkan PSBB tahap ketiga," kata Heru.
• Update Virus Corona Surabaya dan Jatim 26 Mei 2020, Positif Covid-19 Capai 3875 dan Sembuh 506
Heru melanjutkan perpanjangan PSBB Surabaya Raya ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Nomor 188.258/KPTS/013/2020.
"Memperhatikan hasil koordinasi dengan Forkopimda masing-masing daerah memutuskan menyepakati dilakukan perpanjangan kembali PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik selama 14 hari mulai 26 Mei sampai dengan 8 Juni dan dapat diperpanjang kembali," kata Heru.
Update Virus Corona di Jatim 25 Mei 2020
Update Virus Corona di Jatim hari ini bertambah 223 kasus atau mencapai angka 3886 kasus.
Jatim menjadi provinsi dengan kasus terbanyak kedua di Indonesia.
Provinsi dengan total kasus Covid-19 atau Virus Corona terbanyak masih DKI Jakarta dengan 6.709 kasus.
Dilansir dari situs Covid-19.go.id, berikut rincian kasus virus Corona di Indonesia hari ini, Senin (25/5/2020)
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 6.634 (29.8%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 3.663 (16.4%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 2.091 (9.4%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 1.309 (5.9%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 1.296 (5.8%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 789 (3.5%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 736 (3.3%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 599 (2.7%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 556 (2.5%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 478 (2.1%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 478 (2.1%)
BALI
Jumlah Kasus: 394 (1.8%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 311 (1.4%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 308 (1.4%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 276 (1.2%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 230 (1.0%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 226 (1.0%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 215 (1.0%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 168 (0.8%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 164 (0.7%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 159 (0.7%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 154 (0.7%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 130 (0.6%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 121 (0.5%)
RIAU
Jumlah Kasus: 111 (0.5%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 109 (0.5%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 100 (0.4%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 95 (0.4%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 86 (0.4%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 79 (0.4%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 69 (0.3%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 58 (0.3%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 39 (0.2%)
ACEH
Jumlah Kasus: 19 (0.1%).
(Sofyan Arif Chandra, Abdullah Faqih/SURYA.co.id, Warta Kota)