PSBB Surabaya Raya

BREAKING NEWS: PSBB Surabaya Raya Diperpanjang Lagi, Berlaku 26 Mei 2020 Sampai 8 Juni 2020

PSBB Surabaya Raya diperpanjang untuk ketiga kalinya. PSBB Surabaya Raya ini berlaku sampai 8 Juni 2020.

Fatimatuz Zahroh
Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono 

SURYA.co.id, SURABAYA - PSBB Surabaya Raya diperpanjang untuk ketiga kalinya. PSBB Surabaya Raya diperpanjang sampai 8 Juni 2020.

Kepastian tersebut diumumkan Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (25/5/2020).

Heru Tjahjono didampingi Wakapolda Jatim, Sekda Kabupaten Sidoarjo, Sekda Kabupaten Gresik, perwakilan Pemkot Surabaya dan Danrem Baskara Jaya, serta Kepala Bank Indonesia Jatim.

"Ada keputusan bahwa masing-masing kota Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo memutuskan untuk melanjutkan PSBB tahap ketiga," kata Heru.

Update Virus Corona Surabaya dan Jatim 26 Mei 2020, Positif Covid-19 Capai 3875 dan Sembuh 506

Heru melanjutkan perpanjangan PSBB Surabaya Raya ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Nomor 188.258/KPTS/013/2020.

"Memperhatikan hasil koordinasi dengan Forkopimda masing-masing daerah memutuskan menyepakati dilakukan perpanjangan kembali PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik selama 14 hari mulai 26 Mei sampai dengan 8 Juni dan dapat diperpanjang kembali," kata Heru.

Update Virus Corona di Jatim 25 Mei 2020

Update Virus Corona di Jatim hari ini bertambah 223 kasus atau mencapai angka 3886 kasus.

Jatim menjadi provinsi dengan kasus terbanyak kedua di Indonesia.

Provinsi dengan total kasus Covid-19 atau Virus Corona terbanyak masih DKI Jakarta dengan 6.709 kasus.

Dilansir dari situs Covid-19.go.id, berikut rincian  kasus virus Corona di Indonesia hari ini, Senin (25/5/2020)

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 6.634 (29.8%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 3.663 (16.4%)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved